Regional
Lewat Usaha Rosella, Perempuan Berdaya Bersama PTBA

Rilis Humas PTBA
TANJUNG ENIM, SUMSEL – MLCI – Bunga berwarna merah dengan kelopak berbulu sepanjang 1 centimeter (cm), itu lah rosella. Tanaman herba yang memiliki kandungan vitamin C tinggi ini dapat diolah menjadi beraneka macam produk sehat, mulai dari teh, sirup, kue, hingga sambal.
Sekelompok ibu rumah melakukan pengolahan rosella di kawasan Sentra Industri Bukit Asam (SIBA) Center, Desa Lingga, Kecamatan Lawang Kidul, Kabupaten Muara Enim. Mereka adalah para perempuan yang mengelola Sentra Industri Bukit Asam (SIBA) Rosella.
Usaha ini berawal dari inisiatif Dian Afriana, seorang ibu rumah tangga dari Kelurahan Pasar Tanjung Enim yang ingin mengembangkan tanaman rosella. Dengan dukungan dari PT Bukit Asam Tbk (PTBA), Dian mengajak para ibu-ibu anggota PKK untuk mendirikan SIBA Rosella pada 2019.
Saat ini ada sekitar 30 perempuan dari Desa Lingga, Keban Agung, dan Pasar Tanjung Enim yang memperoleh lapangan kerja baru dan menjadi ibu-ibu penggerak SIBA Rosella.
“2019 terbentuk SIBA Rosella. Kami mendapat dana bantuan dari PTBA dengan mandat agar dikembangkan. Dari situ berkembang produknya. SIBA Rosella ini anggotanya dari ibu-ibu PKK, tapi bukan punya PKK,” ujar Dian.
SIBA Rosella bermitra dengan para petani menerapkan sistem pertanian organik dalam proses penanaman dan pemeliharaan tanaman rosella. PTBA memfasilitasi pelatihan pengolahan sampah organik menjadi kompos, sehingga mereka didorong untuk membuat pupuk kompos secara mandiri dengan memanfaatkan limbah batang dari rosella yang sudah dipanen.
Tak hanya pendanaan, PTBA juga memberikan pendampingan dan Bunga berwarna merah dengan kelopak berbulu sepanjang 1 centimeter (cm), itu lah rosella. Tanaman herba yang memiliki kandungan vitamin C tinggi ini dapat diolah menjadi beraneka macam produk sehat, mulai dari teh, sirup, kue, hingga sambal.
Sekelompok ibu rumah melakukan pengolahan rosella di kawasan Sentra Industri Bukit Asam (SIBA) Center, Desa Lingga, Kecamatan Lawang Kidul, Kabupaten Muara Enim. Mereka adalah para perempuan yang mengelola Sentra Industri Bukit Asam (SIBA) Rosella.
Usaha ini berawal dari inisiatif Dian Afriana, seorang ibu rumah tangga dari Kelurahan Pasar Tanjung Enim yang ingin mengembangkan tanaman rosella. Dengan dukungan dari PT Bukit Asam Tbk (PTBA), Dian mengajak para ibu-ibu anggota PKK untuk mendirikan SIBA Rosella pada 2019.
Saat ini ada sekitar 30 perempuan dari Desa Lingga, Keban Agung, dan Pasar Tanjung Enim yang memperoleh lapangan kerja baru dan menjadi ibu-ibu penggerak SIBA Rosella.
“2019 terbentuk SIBA Rosella. Kami mendapat dana bantuan dari PTBA dengan mandat agar dikembangkan. Dari situ berkembang produknya. SIBA Rosella ini anggotanya dari ibu-ibu PKK, tapi bukan punya PKK,” ujar Dian.
SIBA Rosella bermitra dengan para petani menerapkan sistem pertanian organik dalam proses penanaman dan pemeliharaan tanaman rosella. PTBA memfasilitasi pelatihan pengolahan sampah organik menjadi kompos, sehingga mereka didorong untuk membuat pupuk kompos secara mandiri dengan memanfaatkan limbah batang dari rosella yang sudah dipanen.
Tak hanya pendanaan, PTBA juga memberikan pendampingan dan penguatan dalam proses pemasaran sehingga produk ini sudah mencapai skala nasional.
“Pemasaran kini sudah dilakukan secara online melalui marketplace Shopee, Tokopedia, Platform Pasar Digital (PaDi), dan secara offline melalui Rumah BUMN Muara Enim, menjalin mitra dengan toko-toko di sekitar Sumatera Selatan dan Lampung serta pengikutsertaan SIBA Rosella dalam pameran dan bazar tingkat internasional pada kegiatan Mandalika Experience 2022 Moto GP yang dilaksanakan di Mandalika Sirkuit Lombok Tengah,” Dian menuturkan.
Perusahaan pun telah melakukan pendampingan dan fasilitasi agar produk-produk SIBA Rosella mendapatkan sertifikasi. Mulai dari izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), sertifikat merek, sertifikat halal, dan sebagainya. “Sudah ada izin BPOM, sertifikat halal ada, sekarang juga proses ISO,” ujar Dian.
Kapasitas produksi teh rosella sekarang sekitar 100 kotak per hari, dengan total omzet dapat mencapai senilai kurang lebih Rp 5-60 juta per bulan tergantung permintaan dari konsumen. “Kita (para anggota SIBA Rosella) bagi hasil. Kadang sebulan sekali. Kalau baru cukup untuk produksi, (bagi hasil) dua bulan sekali,” ungkap Dian.
Melihat semangat para perempuan penggerak SIBA Rosella, Dian optimistis usaha ini dapat semakin berkembang. “Ke depan, kami lagi mau membangun restoran tapi bahan dasarnya rosella. Mimpi besar kami bisa ekspor rosella ke luar negeri,” tutupnya.
Regional
Peduli Sesama Yulius Maulana Menyempatkan Diri Melayat Ke Rumah Warga Di Kelurahan Sari Bungamas

Jurnalis : Herlan Nudin
LAHAT, SUMSEL – MLCI – Ditengah kesibukannya sebagai Wakil Bupati Empat Lawang Yulius Maulana, menyempatkan diri untuk melayat ke rumah duka E.S Purwati bin Kitohandoyo (Lebih Dikenal dengan Mbah Pur) di SP 6 Talang Bengkurat Kabupaten Lahat Provinsi Sumatera Selatan, Selasa (2/5/2023).
Dalam kesempatan itu Wakil Bupati Empat Lawang Yulius Maulana, mengucapkan turut berduka cita yang mendalam atas wafatnya Mbah Pur.
“Semoga Almarhum Husnul Khotimah serta mendapatkan Mahhfiroh dan Rahmat dari Allah dan kepada keluarga yang ditinggalkan agar tetap bersabar, tabah dan ikhlas serta tawaqallah,” ucapnya.
Yulius Maulana menambahkan bahwa almarhumah merupakan orang baik dan sosok penyayang dalam keluarga.
“Beliau adalah orang baik semasa hidupnya, saya terkejut mendengar kabar duka tentang beliau. semoga almarhum ditempatkan disisinya dengan tempat sebaik baiknya,” beber dia.
Pihak kelurga mengucapkan banyak terimakasih atas kehadiran orang nomer dua di Kabupaten Empat Lawang itu.
“Kami sekelurga mengucapkan terimakasih, Pak Wabup meluangkan waktunya untuk mendoakan orang tua kami,” kata perwakilan kelurga yang tidak menyebutkan namanya.
Kabupaten Lahat
Bulan Ramadhan : Bupati Lahat Terima Kunjungan, Dan Jalin Silaturahmi Bersama Awak Media

Jurnalis Herlan Nudin
LAHAT SUMSEL, – MLCI – Bertempat dipendopoan Bupati Lahat (18/4) pukul 18.30 wib menJelang H-5 Hari Raya Idul Fitri 1444 H /2023 berlangsung acara Silaturahmi Bupati Lahat Cik Ujang SH bersama seluruh Awak Media yang bertugas di dalam Wilayah Kabupaten Lahat .
Hadir pada Acara Silaturahmi menjelang hari raya Idul Fitri 1444 H /2023 di laksanakan Bupati Lahat Cik Ujang SH. Wakil Bupati Lahat H.Hariyanto.SE.MM.MBA, Sekrrtaris Daerah Lahat Chandra.SH.MM, Seluruh Asisten Staf Ahli, seluruh OPD dan Ketua Organisasi Wartawan serta Anggota dan Awak Media lain nya baik Media Cetak dan Online yang ada.
Dalam kesempatan tersebut Bupati Lahat Cik Ujang SH. menyampaikan Ucapan Terima kasih atas kunjungan seluruh Awak Media di Pendopoan dikarena Kondisi dan suasana menjelang Idul Fitri masing masing Wartawan mungkin ada yang tidak sempat berlebaran dan Bersilaturahmi pada Waktu hari H dikarena kan ada yang akan pulang Kampung kedaerah nya untuk berlebaran dengan Sanak Famili
Bupati Lahat juga menyampaikan ucapan rasa terima kasih atas kerja sama yang sudah terjalin baik dan tidak lupa mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri Mohin Maaf Lahir dan Bathin serta berpesan keoada Rekan Media yang akan pulang Kampung agar berhati hatu dijalan semoga Selamat sampai ketujuan.”ucap Bupati Lahat
Regional
Massa KAWALI Tantang Gubernur Sumsel Beri Sanksi Musi Prima Coal

Barab Dafri FR
MUARA ENIM,SUMSEL, – MLCI –Rencana operasional pelabuhan bongkar muat batubara milik PT Musi Prima Coal yang berada di Desa Dangku, Kecamatan Empat Petulai Dangku, Kabupaten Muara Enim kembali mendapat protes dari elemen masyarakat.
Setelah sebelumnya sempat disetop oleh warga dari empat desa di Kota Prabumulih dan Muara Enim, rencana tersebut kembali mendapat protes dari massa Kawal Lingkungan Hidup Indonesia Lestari (KAWALI) Sumsel. Puluhan massa, Senin (17/4), mendatangi Kantor Gubernur Sumsel untuk menyampaikan keberatannya atas aktivitas tersebut.
Sekretaris KAWALI Sumsel, Kevin mengatakan, pihaknya menguatkan kekhawatiran masyarakat yang berada di sekitar pelabuhan terkait lalu lintas kapal tongkang yang nantinya akan terjadi ketika pelabuhan beroperasi. Menurutnya, abrasi yang terjadi dalam kurun waktu dua tahun terakhir sudah cukup parah terjadi di kawasan pinggiran Sungai Lematang.
“Jika ditambah lagi dengan aktivitas tongkang, maka abrasi yang terjadi bisa bertambah parah dan mengancam kehidupan masyarakat. Gelombang yang ditimbulkan dari kapal tongkang akan menghantam tanah di pinggiran sungai dan menyebabkan abrasi maupun longsor,” kata Kevin usai melakukan unjuk rasa.
Dia mengatakan, Musi Prima Coal selaku perusahaan yang akan mengoperasikan pelabuhan tidak layak untuk diberikan izin. Sebab, sindikasi tiga perusahaan yakni Musi Prima Coal, Lematang Coal Lestari dan GHEMMI tercatat sudah sering mendapat sanksi lantaran aktivitasnya melakukan pengrusakan lingkungan.
Dalam catatan KAWALI Sumsel, setidaknya perusahaan sudah pernah mendapat tujuh sanksi. Diantaranya, sanksi penghentian sementara aktivitas pertambangan dari Gubernur Sumsel melalui Kepala Dinas ESDM pada tahun 2016.
Sanksi dari Gakkum Kementerian LHK akibat penimbunan Fly Ash Bottom Ash (FABA) pada tahun 2018. Sanksi dari Gubernur Sumsel untuk pemulihan atas kerusakan lingkungan akibat penutupan Sungai Penimur yang berdampak pada masyarakat Payu Putat, Prabumulih pada 2018.
Sanksi dari Kementerian PUPR atas pemindahan alur Sungai Penimur pada 2018. Sanksi penghentian operasional atas Kecelakaan dalam Aktivitas Pertambangan yang diberikan oleh Dirjen Minerba Kementerian ESDM yang tidak diindahkan oleh PT Musi Prima Coal dan kontraktornya PT Lematang Coal Lestari pada 2021
Sanksi pemeriksaan dari Mabes Polri akibat perusakan dan pencemaran lingkungan hidup dan penambangan illegal yang dilakukan oleh PT Musi Prima Coal dan Lematang Coal Lestari pada 2021 – 2022. Terakhir, sanksi dari Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan Sumsel akibat pembangunan pelabuhan batubara tanpa izin di wilayah Sungai Lematang pada 2022.
“Deretan sanksi ini menandakan perusahaan tidak pernah memprioritaskan keberlangsungan dan kelestarian lingkungan hidup dalam operasionalnya. Sehingga, apabila aktivitas bongkar muat pekabuhan ini diberikan izin, kerusakan lingkungan yang ditimbulkan akan bertambah parah,” ucapnya.
Selain itu, dalam kegiatan pengawasan terpadu yang pernah dilakukan oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan Provinsi Sumsel bersama dengan Komisi IV DPRD Sumsel juga Dinas ESDM dan Kementerian ESDM melalui Inspektur Tambang pada Juli 2022 lalu, juga diketahui kalau posisi kordinat pelabuhan itu berada di luar IUP.
KAWALI Sumsel juga melihat hingga hari ini, tidak ada tindakan nyata dari pihak berwenang, baik Pemprov Sumsel, Dinas terkait dan ataupun aparat penegak hukum untuk memberikan sikap tegas terharap perusahaan ini. Sehingga, perusahaan terkesan kebal hukum.
“Untuk itu, kami minta ketegasan dan pembuktian dari pihak-pihak yang telah kami sebutkan sebelumnya. Utamanya Pemprov Sumsel atau Gubernur Herman Deru untuk berani mencabut izin usaha perusahaan ini, melampaui capaian Gubernur sebelumnya yang hanya mampu memberikan sanksi namun tetap tidak diindahkan oleh sindikasi korporasi ini,” tegasnya.
KAWALI Sumsel juga menuntut Aparat Penegak Hukum menangkap aktor intelektual dari sindikasi perusahaan ini yang diduga telah menyebabkan kerugian negara sampai ratusan miliar rupiah, juga mengusut serta menangkap oknum yang terlibat dalam upaya merugikan negara ini baik dari Pemerintah Kabupaten, Pemerintah Provinsi, sampai Pemerintah Pusat.
Meminta PPATK untuk mengusut aliran dana dari PT Musi Prima Coal, PT Lematang Coal Lestari, PT GHEMMI ke rekening milik oknum yang terlibat dalam upaya merugikan keuangan negara, seperti oknum kementerian, pemerintah provinsi, pejabat dan mantan pejabat PT PLN, bahkan aparat penegak hukum yang bermain dalam kasus ini.
Membekukan seluruh asset dari PT Musi Prima Coal dan PT Lematang Coal Lestari, kemudian memberikannya kepada masyarakat Muara Enim dan masyarakat Prabumulih sebagai kompensasi dari kerusakan lingkungan dan pencemaran yang telah dirasakan selama lebih dari 10 tahun terakhir.
Usai menyampaikan tuntutannya, massa KAWALI Sumsel memberikan pernyataan sikap kepada perwakilan Pemprov Sumsel yang diterima Kabid Penegakan Hukum (Gakkum) Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan (DLHP) Sumsel, Yulkar Pramilus dan Kabid Teknik dan Penerimaan Minerba Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sumsel, Armaya Sentanu Pasek.
-
Hukum & Kriminal3 tahun ago
4 Pria dan 1 Wanita Terduga Pelaku Narkoba Diringkus Polres Lahat
-
Hukum & Kriminal3 tahun ago
Team Tiger Polres Lahat Kembali Tangkap Terduga Pembunuhan
-
Hukum & Kriminal3 tahun ago
Hampir Dua Bulan Buron, Pembacok Diciduk Tim Satreskrim Polres Lahat
-
Peristiwa2 tahun ago
Pelajar Alami Kecelakaan di Perlintasan Kereta Api Depan SMKN 2 Lahat
-
Hukum & Kriminal3 tahun ago
Dua Pasal Hukum, Dodo Arman Ditangkap Kasat Reskrim Polres Lahat
-
Hukum & Kriminal2 tahun ago
Langgar Aturan, Oknum Polres Lahat Diberhentikan Tidak Hormat
-
Hukum & Kriminal2 tahun ago
Komplotan Pelaku Narkoba Lahat Tengah Berhasil Ditangkap Polres Lahat
-
Hukum & Kriminal3 tahun ago
Soal Pembunuhan di Kikim Tengah, Pengacara Korban Angkat Bicara