Kabupaten Lahat
Pemilik Lahan di Desa Keban Lahat Di Dampingi Kuasa Hukum, Mengambil Langkah Tegas

Jurnalis Herlan Nudin
LAHAT SUMSEL,- MLCI – Buntut dari tidak ada titik terang penyelesaian Lahan oleh Pihak PT.Primanaya Energi, Para Pemilik Lahan Kembali Ke Lokasi Tambang di Desa Keban Kecamatan Lahat Kabupaten Lahat Sumatra Selatan Guna Mempertahankan Haknya. Senin, 20//03//2023 sore Pukul, 15.20 Wib
Tampak, saat berada dilokasi tambang para pemilik Lahan Bertemu dengan Pihak KPP kontraktor tambang (inisial S).
Kemudian A inisial pemilik Lahan bersama para pemilik Lahan lainnya melakukan perbincangan dengan akrab,
S (inisial pihak KPP )menyampaikan kepada A (inisial pemilik lahan)dan rekan, “kami mau memarkir Alat kami dulu pak. Ucap S, setelah itu dijawab oleh A.”ma’af pak kami tidak menghalangi aktifitas bapak tetapi untuk sekarang tolong jangan dulu ada aktifitas penambangan, tetapi untuk aktifitas lainnya seperti penyiraman jalan,dan lainnya silakan karna belum ada titik terang dari pihak PT. Primanaya Energi dengan lahan kami ini. “Ucap A
Tampak Hadir Dilokasi Tambang, pemilik Lahan
Rika Novalina, EPA, Ari bersama puluhan pemilik Lahan lainnya dan Tim Advokat dari Pemilik Lahan,
Saharudin.SH bersama
Richard Fernando.SH dan Lainnya.
Saat di wawancarai, Rika Novalina dan EPA dkk mengatakan, Hari ini senin 20 maret 2023. “kami para pemilik Lahan Kembali kelokasi tanah kami ini, guna mempertahankan Hak kami dan kami sudah Nekat dan kami sudah siap semua resikonya dan berjuang sampai ada penyelesaian dari PT. Primanaya Energi.
“Walaupun kondisi cuaca hujan seperti ini, kami parabibu ibu tidak akan menyerah dan akan terus berjuang mempertahankan Hak atas tanah kami ini.”Dikatakan Rika, Epa dan lainnya.
Karna dari pertemuan kami di PT. Primanaya Energi Tadi Pagi Lebih dari 2 Jam, tetapi tidak mendapatkan kepastian dan titik terang, maka dari itu kami sepakat kembali kelokasi tanah kami (tambang) walaupun diguyur hujan.
Dan permintaan kami tidak banyak kepada pihak perusahaan Primanaya, “kami mintak Ganti Rugi Lahan kami yang sudah di Gusur oleh pihak Primanaya Energi dan bagaimana solusi jalan terbaiknya. “Disampaikan Rika,Epa Dkk
“Untuk itu, kami semua sangat mengharapakan Bantuan dari pemerintah Kabupaten Lahat, Untuk Menyelesaikan permasalahan kami ini.
Yang mana dalam waktu Dekat, kami akan menyampaikan perihal ini kepemerintah Kabupaten Lahat (Bupati Lahat).
Semoga ada Penyelesaian dan titik terangnya Atas permasalahan Lahan ini Karna selama ini, kami sudah mediasi di Kantor Desa Keban, Kapolsek Kota Lahat, Kantor Camat Lahat, DPRD Lahat komisi 1 dan yang terakhir hari ini Di PT.Primanaya Energi tetapi belum ada Hasilnya. “Jelas Rika, Epa dkk
Sementara Tim Kuasa Hukum, Saharudin, SH dan
Richard Fernando, SH didampingi pemilik Lahan mengatakan, Untuk Massa kesabaran klien kami (pemilik Lahan) sudah habis karna beberapa mediasi sudah dilalui tetapi tidak ada penyelesaian dan titik terang. Maka dari itu klien kami kembali ketanahnya (Tambang) untuk mengambil Haknya.
Dan kami kuasa Hukum dari pemilik lahan akan memperjuangkan Hak klien kami ini, melalui jalur Hukum mulai dari mana, Mulai dari yang menjual tanah ini, dan bahkan kutu sekali pun akan kami Tuntut dan kami pidanakan.
Kami datang kesini (lokasi tambang) ini dengan keadaan kaki penuh dengan lumpur untuk sampai kelokasi ini untuk perjuangan Hak Klien kami. mengabdi untuk menuntut keadilan para klien kami (pemilik Lahan). Ungkapnya
Hari ini kami akan Tutup Tanah Klien kami ini, “yang mana kata orang kalau menutup tanah ini kena undang Undang minerbah. untuk menakut nakuti klien kami sekarang ayo berhadapan dengan saya sebagai kuasa hukumnya, kita debat masalah undang undang, kita debat masalah hak pemilik kalu itu masih dijadikan Belunder Untuk menakut Nakuti dan Mengintimidasi klien kami, itu akan kami tindak. “Tutup
Kuasa Hukum
Hingga selesai penutupan jalan dan pemilik Lahan Pulang, tidak ada satupun pihak Primanaya yang ada menemui pemilik lahan kecuali tim keamanan yang memantau dari jarak jauh dan Belum bisa dikonfirmasi. Red
Kabupaten Lahat
17 Juta Perkades, CV Palira Ngaku Orang Media Cetak Bekengi Kegiatan Bimtek Di Lombok Dan Bali

Barab Dafri FR
LAHAT, SUMSEL – MLCI – Belum lama ini, puluhan bahkan ratusan Kepala Desa (Kades) se Kabupaten Lahat dari berbagai kecamatan berangkat untuk mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) ke Lombok Bali, Selasa, 30/05/2023
“Kegiatan yang mengatas namakan Bimtek ini dirasa janggal, menggingat anggaran yang dikeluarkan cukup besar, yakni sejumlah 17 juta per Kades untuk 10 hari perjalan ke Lombok dan Bali.
Selain itu, acara Bimtik yang hampir rutin dilakukan tiap tahun oleh Para Kades di Lahat ini dirasa percuma karena setiap pulang dari kegiatan tersebut tidak ada hasil yang bisa di implementasikan di Desa.
Karena itu, ajang Bimtek ini hanya topeng bagi para Kades untuk jalan jalan, dengan menggunakan Alokasi Dana Desa (ADD) disetiap Tahun.
EO Parira, Dahlia yang bertanggung jawab memberangkat Kades dari 9 Kecamatan di Kabupaten Lahat, pada tanggal 8 Juni nanti mengaku jumlah anggaran tersebut wajar. “Ucap Dahlia
“Anggaran 17 itu sudah seluruhnya, mulai dari seragam, hotel dan studytour di Bali. Selain itu, kami pun mendatangkan Narasumber dari Kapolres, Kajari dan PWI Lahat,” ujarnya melalui via telpon.
Selain itu, dirinya yang mengaku dari orang media Kemoning Pos cetak tersebut tidak menanggapi pertanyaan awak media, yang mengatakan bahwa kegiatan ini tidak menghasilkan apa-apa untuk Kades dan hanya sekedar jalan jalan.
“Kami merangkul semua media di Lahat untuk mengangkat nama Ayuk agar dikenal di Kabupaten Lahat,” katanya saat ditanya perihal pertanyaan diatas.
Untuk anggaran yang dirasa mahal, dirinya menuturkan, hal tersebut wajar, menggingat transportasi para Kades disitu semua, tidak ada apa apanya.
“Kami memang merangkul 9 kecamatan di Lahat untuk Bimtek ke Lombok ini, tapi tidak full, karena ada Kades yang tidak mengganggarkan,” tandasnya.
Untuk Informasi yang di dapat awak media, bahwa yang memberangkatkan Bimtek Kades ke Lombok ada tiga Cv yaitu, Cv Parira, Peraja dan LCC. Untuk dua CV Peraja dan Lcc sudah berangkat pada hari sabtu,(27/05/23) malam minggu kemarin., menuju Bandara Sultan Mahumud Badarudin II Pelambang terbang pada hari minggu pagi”,ucap salah satu kedes yang di berangkatkan Cv Peraja yang enggan disebut kan namanya.
Sementara Itu, EO Peraja Dedi saat di konfimasi, membenarkan bahwa pihak nya sudah memberangkat beberpa kades untuk ke lombok dalam rangka Bimtek,”ya benar ada tiga Cv yang sudah melakukan kerjama bimtek dengan beberapa kades dari 24 Kecamatan di Kabupeten Lahat,” ucap Dedi
Kabupaten Lahat
Wakapolda Zoom Metting Kapolres Lahat Louncing Pelepasan Polisi RW

Barab Dafri –
LAHAT SUMSEL, MLCI – Kapolda Sumsel Irjen Pol A Rachmad Wibowo SIK diwakili Wakapolda Brigjen Pol M Zulkarnain SIK MSi, Pimpin Zoom Metting yang diikuti oleh Polres jajaran Polda Sumsel. Senin (29/05/2023).
Turut hadir ikut Zoom Metting tersebut, yakni Kapolres Lahat AKBP S Kunto Hartono SIK MT didampingi Kabag Ops Kompol Aan Sumardi SE MM, Kasat Binmas AKP Arman Nasution, Kasat Lantas AKP Muriyanyo SH, Kapolsek Merapi AKP Herman Akhiri SIP MM serta perwakilan Polisi RW/Dusun Polres Lahat.
Kepada awak media, Kasubsi Penmas Humas Polres Lahat, Aiptu Lispono SH menjelaskan terungkap dalam Zoom Metting, bahwa terbentuknya Polisi RW/Dusun, mengacu pada Perpol Nomor 1 tahun 2021 tentang Polmas dan program Quick Wins program tahun 2023 untuk menciptakan suasana kondusif dimasyarakat dengan meningkatkan giat sambang dan kunjungan dan pembinaan.
Program polisi RW/Dusun polda sumsel merupakan program menghadirkan polisi ditingkat RW/dusun untuk membangun interaksi positif yg konsekuensinya antara polisi dan masyarakat serta merupakan LO.
Tugas polisi di tingkat RW/Dusun untuk mendengarkan, menerima, bersimpati terhadap keluh kesah, keresahan, keinginan harapan dan permasalahan di dengan masyarakat dan jika permasalahan tersebut idak terselesaikan oleh petugas Polisi RW/Dusun, maka permasalahan tersebut wajib dilaporkan ke Polsek dan Polres wilayah masing-masing..
“Diharapkan bapak Kapolres dengan adanya kehadiran polisi RW/Dusun setiap permasalahan yang timbul di lingkungan masyarakat setempat bisa teratasi dan bisa mengetahui tindak pidana terjadi di lingkungan tempat tinggal,” tandas Lispono.****
Kabupaten Lahat
Diduga Tanpa Izin, Sanderson Minta Pemkab Lahat Buat Aturan

Barab Dafri FR
LAHAT, SUMSEL – MLCI – Keberadaan kabel-kabel provider internet saat ini mulai banyak dikeluhkan oleh masyarakat. Apalagi di tengah kota yang terlihat banyak kabel provider bergelantungan tidak tertata. Tentunya kondisi ini sangat mengganggu pemandangan kota, dan merambah ke kawasan perumahan-perumahan.
Tak sedikit warga yang melakukan penolakan terhadap keberadaan jaringan kabel fiber optic dari provider tersebut, namun terkadang pemasangan dilakukan secara cepat.
Sanderson Syafe’i, selaku warga Kelurahan Bandar Jaya menolak keberadaan tiang fiber optik (FO) dipasang tanpa izin pemilik lahan.
Ditanah miliknya terpasang tiang FO milik PT. Tower Bersama Group (TBG) sebanyak 2 (dua) buah tiang dan PT. Lintas Arta 1 (satu) buah tiang tanpa izin, setelah dikonfirmasi ke pihak RT 23 RW 06 dan Kelurahan Bandar Jaya, kedua perusahaan tersebut tidak melakukan pemberitahuan aktivitasnya untuk memasang tiang, urai Sanderson saat di jumpai awak media di kantornya, Minggu (28/05/2023).
Lanjut Sanderson, hal ini telah diatur dalam Pasal 13 UU No. 36 tentang Telekomunikasi.
“Penyelenggara telekomunikasi dapat memanfaatkan atau melintasi tanah dan atau bangunan milik perseorangan untuk tujuan pembangunan, pengoperasian atau pemeliharaan jaringan telekomunikasi setelah
terdapat persetujuan di antara para pihak,” jelasnya.
Pemerintah Kabupaten Lahat diminta segera membuat aturan Perda maupun Perbup terkait keberadaan tiang fiber optik tersebut, mulai dari perizinan, dan sosialisasi ke masyarakat agar melibatkan RT, RW dan kelurahan dalam meminimalisir pihak warga yang dirugikan, dimana saat mulai banyak masuk ke Lahat pemasangan tiang, pungkas Ketua YLKI Lahat Raya.
Sementara pihak PT. Lintas Arta setelah menerima surat keberatan dari Sanderson selaku pemilik lahan langsung menurunkan tim melakukan pembongkaran tiang dn kabel mereka.
Terpisah PT. Tower Bersama Group (TBG) setelah menerima surat dari pemilik lahan belum sepenuhnya membongkar hingga difasilitasi oleh Lurah Bandar Jaya dan Camat Lahat hingga berita ini disiarkan masih belum melakukan pembongkaran sesuai kesepakatan.
Camat Lahat, Gemris Palo, SIP. MM, melalui Lurah Bandar Jaya, Rohim, SE. MM membenarkan telah memfasilitasi pemilik lahan yang dipasang tiang fiber optik tanpa izin dengan pihak perusahaan TBG yang dihadiri Hardiman, dan bersepakat untuk melakukan pembongkaran.”tutupnya
-
Hukum & Kriminal3 tahun ago
4 Pria dan 1 Wanita Terduga Pelaku Narkoba Diringkus Polres Lahat
-
Hukum & Kriminal2 tahun ago
Team Tiger Polres Lahat Kembali Tangkap Terduga Pembunuhan
-
Hukum & Kriminal2 tahun ago
Hampir Dua Bulan Buron, Pembacok Diciduk Tim Satreskrim Polres Lahat
-
Peristiwa2 tahun ago
Pelajar Alami Kecelakaan di Perlintasan Kereta Api Depan SMKN 2 Lahat
-
Hukum & Kriminal3 tahun ago
Dua Pasal Hukum, Dodo Arman Ditangkap Kasat Reskrim Polres Lahat
-
Hukum & Kriminal2 tahun ago
Langgar Aturan, Oknum Polres Lahat Diberhentikan Tidak Hormat
-
Hukum & Kriminal2 tahun ago
Komplotan Pelaku Narkoba Lahat Tengah Berhasil Ditangkap Polres Lahat
-
Hukum & Kriminal2 tahun ago
Soal Pembunuhan di Kikim Tengah, Pengacara Korban Angkat Bicara