Connect with us

Peristiwa

Konferensi Kerja Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Tahun 2022, Dibuka Bupati Lahat

Published

on

LAHAT SUM-SEL, – MLCI – Pembukaan Konferensi Kerja Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Massa Bakti Tahun 2022 Dibuka Bupati Lahat. Pada hari Sabtu,15//10//2022 ,Bertempat di Aula SMP Negri 1 Lahat Selatan,Kabupaten Lahat.

Dalam sambutan Bupati Lahat, Cik Ujang SH, Menyampikan Pengelolaan yang baik dan berkesenambungan disamping itu Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI), Satuan Organisasi Profesi yang merupakan Mitra Strategis bagi Pemerintah. baik Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi maupun Pemerintah Kabupaten Lahat.

” Hal ini dibuktikan dengan Ikrar Profesi Organisasi PGRI, yang selalu berikhtiar membantu Pemerintah dalam membangun Sumber Daya Manusia (SDM), melalui Pendidikan Para Guru, Para Anggota PGRI Bidang Pengelola mengabdikan Dirinya melalui Tugas Profesi Membimbing, Mendidik, dan Melatih Peserta Didik untuk mendapatkan Tempat Pendidikan secara Optimal ,” sambutan dari Bupati Lahat Cik Ujang SH

Pengabdian inilah yang merupakan Aset Besar Pemerintah dalam membangun Sumber Daya Manusia (SDM) yang beriman, bertakwa, Kepada Tuhan Yang Maha Esa dan Berilmu, Berbudi Pekerti, yang lurus, dikesempatan yang baik ini Saya Berpesan kepada Seluruh Pengurus PGRI Kabupaten dari Cabang sampai Ranting, agar Saudara-saudari bisa bersatu padu Solid, menjunjung Tinggi Tingkat Guru secara Bersama – sama terus berjuang, mengupdate Diri, Komitmen meningkatkan Kualitas Pengabdian Kepada Peserta Didik dan Masyarakat sesuai dengan Diri PGRI sebagai Organisasi Perjuangan ,” pesan Bupati

Diatur dalam Aturan Anggaran Dalam Rumah Tangga PGRI Kegiatan Proyeksi yang dilaksanakan pada Hari ini adalah Agenda Penting yang merupakan Kebutuhan keberlangsungan PGRI.

” Keberlangsungan PGRI diharapkan serta berperan aktif untuk Diskusi mengenai Isu – isu penting terkait Keberadaan Guru, hasil Diskusi dijadikan Rekomendasi yang digunakan sebagai Pedoman bagi Seluruhnya dan Anggotanya untuk Bersama – sama menjalankan sesuai dengan Tugas Organisasi ,” tambah Bupati lagi,

Saya Selaku Bupati Lahat, mengucapkan Selamat Mengikuti Konferensi dan Semoga Konferensi Kabupaten Lahat Tahun 2022, berjalan dengan lancar sesuai dengan rencana.

” Setiap Tahun dimulai Tahun Depan nanti kedepannya akan dikasih baju 1 Stel untuk Sragamnya, Intruksi untuk Kepala Dinas baginyang Guru baru nanti Tahun ini atau Akhir Tahun ini Bapak Bupati meminta Setiap Guru Minimal 2 Bawa Pohon, untuk ditanam Di Sekolah, karena bagus akan Rindang kalau Kepala Sekolahnya boleh bawa 5 Batang untuk Kepala Dinas tolong di catat bagi Siapa yang tidak membawa Batang Pohonnya ,” Intruksi Bupati Lahat

“Karena di Kabupaten Lahat banyak sekali Tanaman Sawit, dan Batubara maka Cuacanya akan menjadi Panas, jadi Siapa lagi yang mau Menjaga Kabupaten Lahat ini kalau Kita bukan Kita Sendiri.

” Dengan Kesatuan, Kekompakan, Kita bisa Gotong Royong untuk menanam Pohon bersama, ada Kita Kerjasama dengan Pihak UNSRI dan Universitas – universitas lain terus menimba Ilmu Setinggi mungkin, dengan Mengucapkan ” Bismillahhirrohmannirrohim ” Konferensi PGRI Kabupaten Lahat, Tahun 2022 di Buka secara Resmi Terima Kasih Sukses Selalu ,” tutupnya.

Dilanjutkan dengan Foto Bersama Anggota PGRI dan setelah Keluar dari Aula berfoto bersama Anak – anak SMP N 1 Lahat Selatan.

Pembukaan Konferensi Kerja PGRI Kabupaten Lahat di Buka oleh Bupati Lahat Cik Ujang SH didampingi Kepala Dinas Pendidikan dan kebudayaan Lahat Drs. H. Suhirdin MM, Ketua PGRI Sum-Sel A. Zulianto S.Pd., MM., Ketua PGRI Kab.lahat Sukaryo M.Pd., Kaban Kesbangpol H. Surya Desman SIP., MM., Kadis Sosial Ekman Mulyadi S.Sos., Kepala Bappeda Feri Yansyah Eka Putra ST., MM., Kalak BPBD Drs. H. Ali Afandi., Rudi Darma Setiawan SE., M.Si., Kepala Dinas Komunikasi dan Informatif.

Kemudian diteruskan dengan acara pemilihan ketua PGRI kabupaten Lahat tahun 2022 dan dijabat Dr. Hasperi Susanto.S.PD,MM, kasubak dinas pendidikan dan Kebudayaan kabupaten Lahat.**/Lan

Bagikan Berita :
Continue Reading

Peristiwa

Ludes Terbakar Depot Kayu di Pagar Agung Lahat, Diduga Korsleting Listrik

Published

on

By

LAHAT SUMSEL, MLCI – Warga beserta petugas pemadam kebakaran berhasil menjinakan api yang membara di Depot Kayu tepatnya di Talang Kabu Kelurahan Pagar Agung Kecamatan Lahat sekira pukul 07.01 Wib.

Kebakaran tersebut diduga terjadi adanya percikan api dari korsleting listrik yang mengakibatkan seluruh bangunan depot hangus terbakar.

Kepada awak media, dugaan korsleting listrik menjadi penyebab kebakaran itu juga dibenarkan oleh Plt. Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten (DPKP) Kabupaten Lahat,  M Jonliadi SE.

“Depot kayu tersebut dikelola oleh Maksum (40), tidak ada korban jiwa dalam musibah ini namun depot kayu tersebut mengalami kerugian sekitar ratusan juta,” sambungnya.

Proses pemadamaan kobaran api di depot kayu itu, Ia mengkerahkan 31 personil damkar dengan 3 unit armada damkar, 2 tanki suplay damkar dan 1 mobil triton hingga situasi aman dan terkendali serta tidak ada korban jiwa.

“Kami menghimbau kepada masyarakat agar sedikit lebih peduli dengan alam kita dan jika terjadi percikan api yang akan mengakibatkan kebakaran segera hubungi posko pemadam kebakaran kabupaten Lahat,” imbuh Jonliadi.***(Herlan)

Bagikan Berita :
Continue Reading

Peristiwa

HUT Lahat Ke 156 tahun 2025

Published

on

By

Kabid pengelolaan Sampah dan Limba B3 Dinas Lingkungan Hidup Kab.Lahat, Indra Buana S.H,.MH

Bagikan Berita :
Continue Reading

Peristiwa

Pra Peradilan, Kajari Lahat: “Penetapan dan Penahanan Tersangka Kasus Korupsi Sudah Sesuai Hukum”

Published

on

By

LAHAT SUMSEL, MLCI – Sidang Pra Peradilan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa Tahun Anggaran 2023 yang diduga merugikan keuangan negara miliyaran rupiah, hari ini selasa, 6 Mei 2025 sekira jam 11.30 Wib digelar di Ruangan Sidang Pengadilan Negeri Lahat.
Agenda sidang itu Pembacaan Jawaban dari Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lahat selaku termohon dalam perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi pada kegiatan fiktif peta Desa.

Secara langsung Kajari Lahat Toto Roedianto SSos SH MH didampingi Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) M Fadli Habibi SH MH dan Kasubsi Penyidik Rahmad Memo SH turun ke sidang Pra Pradilan tersebut.
Diketahui, tersangka DE merupakan mantan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMDes) Kabupaten Lahat sebelumnya telah ditetapkan sebagai salah satu tersangka dalam perkara Tipikor dugaan fiktif pembuatan Peta Desa.
Oleh karena itu, tersangka DE melalui tim kuasa hukumnya mengajukan gugatan pra peradilan di Pengadilan Negeri Lahat terkait penetapan dirinya sebagai tersangka.
Dalam gugatan tersangka melalui tim kuasa hukumnya meminta Pengadilan Negeri Lahat menyatakan penetapan tersangka dan penahanan yang telah dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Lahat tidak sah dan tidak mengikat secara hukum.
Menanggapi hal tersebut Kajari Lahat memberikan jawaban yang dibacakan dalam persidangan dan menyatakan bahwa Tim Penyidik Kejari Lahat telah melakukan proses penanganan perkara yang dimaksud untuk mencari 2 alat bukti sesuai hukum.
“Yakni peraturan perundang-undangan yang berlaku, yaitu Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana serta telah mempedomani Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor : 21/PUU-XII/2014 tanggal 28 April 2015,”
Dilanjutkan Kajari, dalam proses mencari minimal 2  alat bukti untuk dapat menetapkan Pemohon sebagai tersangka, telah dilakukan melalui rangkaian tindakan sebagaimana diatur dalam Pasal 1 butir 2 Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana.
“Penahanan yang dilakukan terhadap Pemohon juga telah dilakukan sesuai dengan ketentuan Pasal 21 ayat (1) KUHAP yang menguraikan syarat-syarat penahanan, termasuk syarat objektif (jenis tindak pidana) dan syarat subjektif (kekhawatiran akan melarikan diri, mengulangi tindak pidana, atau menghilangkan barang bukti),” pungkas Kajari.
Usai jawaban Kajari itu, sidang akan dilanjutkan pada Rabu 7 Mei 2025 mendatang dengan agenda pembuktian dari Pemohon dan Termohon.***(D4F)
Bagikan Berita :
Continue Reading

Populer

error: Content is protected !!