Kabupaten Lahat, SUM-SEL — MLCI — Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Lahat Mengadakan identifikasi Keberadaan HGU Yang ada di Kelurahaan Sari Bungamas, Kecamatan Lahat Kabupaten Lahat Sumatra Selatan. Rabu, 07//09//2022
Tampak Dalam Kegiatan Identifikasi HGU, Kasi BPN Lahat Alanti, S.IT M.IP Bersama staf BPN Lahat didampingi zubhan Awali S.STP M.SI Sekretaris DPMD Lahat, Lurah Sari Bungamas Ridy Ansyah SE bersama Jajaran dan warga Sekitar Menijau lokasi Hak Guna Usaha (HGU).

“Kasi BPN Kabupaten Lahat, Alanti S.IT M.IP menuturkan, Tujuan Badan Pertanahan Nasional (BPN) kabupaten Lahat meninjau Lokasi HGU hari ini, Guna mengetahui titik kordinat dan memastikan Hak Guna Usaha (HGU) Yang digunakan salah satu perusahan.
Berhubung HGU Perusahan Sudah Berakhir, Maka Tanah yang digunakan akan dikembalikan kenegara. Ucapnya
“Untuk Masyarakat yang mengelolah tanah Di HGU yang ada, silakan mendaptarkan tanahnya ke kantor BPN Kabupaten Lahat. Imbuh Alanti S.IT M.IP
Kemudian, Ridy Ansyah SE Lurah Sari Bungamas Lahat saat dikonfirmasi Via Telpon Whatssap Menuturkan, pihak kelurahan sekedar menujukan Lokasi kepada pihak BPN Setelah itu, yang melakukan pengecekan HGU yang dimaksud pihak BPN. Ucap Lurah
Jurnalis : Herlan Nudin