Peristiwa
Dalam Sidang Perjalanan Fiktif Di Dinas Perpus Lahat, Diduga Dana Mengalir Ke Salah Satu Anggota DPRD Kab. Lahat Dari Partai G

PALEMBANG SUM-SEL – MLCI – Kasus dugaan perjalanan Fiktif ditubuh Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah (Perpus) Kabupaten Lahat, yang dikucurkan oleh Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) II Pemkab Lahat yang menelan dana sebesar Rp.1,1 Milyar, telah memasuki tahapan persidangan di Pengadilan Tipikor Palembang.
Adv Safrin SH, salah satu Team Pengacara salah satu Terdakwa, yaitu AS Bendahara Dinas Perpustakaan Lahat dari Kantor Hukum BSD LAWYER, mengatakan ini sidang yang ke Delapan.
“Hari ini selasa (6/8) sidang ke delapan, dengan agenda Pemeriksaan Terdakwa AS sebagai Bendahara dan EE sebagai Kepala Dinas, Alhamdullilah berjalan lancar” ” Ujar Adv Saprin SH di dampingi Adv Suhardi SH,
Suhardi SH, yang juga mendampingi AS, mengatakan bahwa Kerugian Negara sebesar Rp 429.429.750,- telah di kembalikan ke negara
“Rp.50.000.000,- – Dari kerugian Negara sebesar Rp 429.429.750,- di kembalikan oleh AS dan sisanya oleh EE” ujar Adv Suhardi
“Terpantau dipersidangan yang terbuka untuk umum ini, terungkap fakta mengejutkan tentang aliran dana dugaan korupsi Perjalanan Fiktif ini.
Di kemukakan oleh salah seorang Terdakwa, bahwa kerugian Negara sebesar Rp 429.429.750,-, mengalir ke Salah seorang Anggota DPRD Lahat dari Partai G dan ke oknum Sekda Lahat pada waktu itu
Selain terpantau dan di dengar Awak Media dalam persidangan, juga dikatakan Adv SafrinSH juga yang di amini oleh Adv Suhardi, bahwa Sebesar Rp.100.000.000,- mengalir ke anggota DPRD dan Rp.40.000.000,- memgalir ke Sekda Lahat pada waktu itu.
Selain itu uang hasil korupsi digunakan untuk Pembelian Sapi Qurban hari raya Iddul Adha dan Operasional Kantor Dinas Perpustakaan.
Dalam dakwaannya, Kedua Terdakwa di dakwa melanggar Pasal Primair Pasal 2 ayat (1) jo pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-Undang RI No. 20 tahun 2001 Tentang Perubahan atas ayat (1) ke-1 KUHPidana Undang-Undang No. 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Jo Pasal 55 Subsidiair Pasal 2 ayat (1) jo pasal 18 Undang-Undang RI No. 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 tahun 2001 Tentang Perubahan atas ayat (1) ke-1 KUHPidana. Undang-Undang No. 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55.
Sidang yang dipimpin oleh Hakim Efrata SH dengan JPU Raden Timur, Selanjutnya akan di gelar pada Hari Selasa tanggal 13 Seftember 2022 mendatang, dengan agenda Tuntutan. **
Jurnalis : Herlan Nudin
Peristiwa
Ludes Terbakar Depot Kayu di Pagar Agung Lahat, Diduga Korsleting Listrik

LAHAT SUMSEL, MLCI – Warga beserta petugas pemadam kebakaran berhasil menjinakan api yang membara di Depot Kayu tepatnya di Talang Kabu Kelurahan Pagar Agung Kecamatan Lahat sekira pukul 07.01 Wib.
Kebakaran tersebut diduga terjadi adanya percikan api dari korsleting listrik yang mengakibatkan seluruh bangunan depot hangus terbakar.
Kepada awak media, dugaan korsleting listrik menjadi penyebab kebakaran itu juga dibenarkan oleh Plt. Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten (DPKP) Kabupaten Lahat, M Jonliadi SE.
“Depot kayu tersebut dikelola oleh Maksum (40), tidak ada korban jiwa dalam musibah ini namun depot kayu tersebut mengalami kerugian sekitar ratusan juta,” sambungnya.
Proses pemadamaan kobaran api di depot kayu itu, Ia mengkerahkan 31 personil damkar dengan 3 unit armada damkar, 2 tanki suplay damkar dan 1 mobil triton hingga situasi aman dan terkendali serta tidak ada korban jiwa.
“Kami menghimbau kepada masyarakat agar sedikit lebih peduli dengan alam kita dan jika terjadi percikan api yang akan mengakibatkan kebakaran segera hubungi posko pemadam kebakaran kabupaten Lahat,” imbuh Jonliadi.***(Herlan)
Peristiwa
HUT Lahat Ke 156 tahun 2025

Kabid pengelolaan Sampah dan Limba B3 Dinas Lingkungan Hidup Kab.Lahat, Indra Buana S.H,.MH
Peristiwa
Pra Peradilan, Kajari Lahat: “Penetapan dan Penahanan Tersangka Kasus Korupsi Sudah Sesuai Hukum”

-
Hukum & Kriminal5 tahun ago
4 Pria dan 1 Wanita Terduga Pelaku Narkoba Diringkus Polres Lahat
-
Hukum & Kriminal4 tahun ago
Team Tiger Polres Lahat Kembali Tangkap Terduga Pembunuhan
-
Hukum & Kriminal5 tahun ago
Dua Pasal Hukum, Dodo Arman Ditangkap Kasat Reskrim Polres Lahat
-
Peristiwa4 tahun ago
Pelajar Alami Kecelakaan di Perlintasan Kereta Api Depan SMKN 2 Lahat
-
Hukum & Kriminal4 tahun ago
Hampir Dua Bulan Buron, Pembacok Diciduk Tim Satreskrim Polres Lahat
-
Hukum & Kriminal4 tahun ago
Komplotan Pelaku Narkoba Lahat Tengah Berhasil Ditangkap Polres Lahat
-
Hukum & Kriminal4 tahun ago
Langgar Aturan, Oknum Polres Lahat Diberhentikan Tidak Hormat
-
Hukum & Kriminal5 tahun ago
Soal Pembunuhan di Kikim Tengah, Pengacara Korban Angkat Bicara