Connect with us

Sumatera Selatan

Masyarakat Blokade Jalan PT MHP, “Tuntut Perbaikan Jalan dan CSR Perusahan”

Published

on

Relase SMSI Muara Enim –

MUARA ENIM SUMSEL, MLCI – Warga Desa Aur Duri, Kecamatan Rambang Niru menuntut PT Musi Hutan Persada (MHP) untuk dapat mengucurkan dana CSR dan memperbaiki jalan desa yang rusak akibat mobil logging yang melintas di jalan masyarakat.

Buntut dari tuntutan itu, Kepala desa (Kades) Aur Duri Muslim Jusroni beserta masyarakat melakukan pkblokade-an terhadap jalan tersebut.

Dikatakan, Muslim MHBM itu historisnya berawal dari gugatan atau perlawanan masyarakat yang kebun dan tanahnya di rampas pihak perusahaan.

“Pasca orde baru runtuh setelah Reformasi tepatnya tahun 2000, demo besar – besaran di lokasi Hutan Tanam Industri Musi Hutan Persada (HTI MHP), masyarakat anarkis hingga terjadi pembakaran terjadi di mana – dimana termasuk pembakaran lahan hutan HTI MHP.

Serta alat berat dan kantor PT MHP di lokasi hancur semua termasuk di wilayah desa Aur Duri sebanyak empat unit  cabang wilayah kerja Hak Pengelolaan Hutan Tanaman Industri (HPHTI) PT MHP,” ungkap Kades Aur Duri Muslim Jusroni, Rabu (20/07/2022) pada awak media.

Masih kata, Muslim dari kejadian demo anarkis itu PT MHP melakukan pendekatan pada tokoh – tokoh masyarakat yang ada di desa – desa dalam kecamatan Rambang Dangku pada tahun 2000 lalu.

“Lantaran, adanya aksi itu akhirnya terjadi MOU antara PT MHP dan tokoh masyarakat desa yang bernama MHBM. Nah, MHBM ini di bentuk dari tingkat desa sampai tingkat kecamatan dan MoU tersebut di sepakati ada dana untuk membantu kegiatan operasional pengurus guna membantu menyelesaikan konflik sosial serta klaim lahan yang di lakukan oleh masyarakat, dimana kebun mereka di gusur pasca masa orde baru untuk di jadikan HTI MHP, “ujarnya.

Lanjutnya, dari MoU antara MHBM dan PT MHP itu di tuangkan dalam MoU bersama.

” MoU antara MHBM dan PT MHP itu di tuangkan dalam MoU bersama sebesar 1,5 persen dari kegiatan perawatan tanaman PT MHP sebelum panen. Nah, terkait pernyataan CSR PT MHP Harnadi. Saya tegaskan bahwa dia harus belajar dulu sejarah MHBM dan apa itu CSR,”tegasnya.

Masih kata, Muslim selanjutnya dalam MoU MHBM itu ada kompensasi pada masyarakat yang kebun karet, sawit, serta hutan belukar masyarakat yang di gusur pada orde baru tersebut.

“Dalam MoU itu tertuang kompensasi masyarakat yang kebunnya di gusur pasca Orba. Dimana, mereka mendapatkan 2500 per ton setiap ada produksi atau panen kayu HTI PT MHP.

Nah, dana tersebut di distribusikan oleh pengurus MHBM kecamatan ke masyarakat yang terdaftar atau mendaftarkan diri yang kebun atau tempat usaha nya dulu di gusur secara paksa pada masa Orba.

“Maka itu, saya tegaskan tidak semua warga mendapat dana MHBM ini. Namum, hanya orang tertentu saja yang memiliki lahan pada masa itu yg telah  berubah jadi HTI MHP Sekarang,”tegasnya.

Dibeberkan, Muslim anggota MHBM itu dinamakan eks perladangan dan eks usaha, jadi dana MHBM ini bukan dana CsR.

Harus dipahami itu oleh Harnadi, kasian saya jabatan tinggi yg dibidangi tapi tidak mengerti. Menurut kami mending PT MHP mencari karyawan yang berkompeten dan mengerti terkait MHBM dan CSR biar tidak ditertawakan masyarakat.

“Saya beritahu kalau CSR itu adalah suatu kewajiban perusahaan sebagai tanggung jawab sosial di lingkungan kerja dan perusahaan wajib menganggarkan 2-3 % keuntungan perusahaan untuk kegiatan CsR, sesuai undang – undang no 40 tahun 2007 tentang perseroan terbatas,”bebernya.

Selanjutnya, Muslim menuturkan pihaknya akan melakukan demo besaran – besaran kepada PT MHP, apabilah desanya tidak dapat CsR.

“Masalah PT MHP ada diwilayah 7 kabupaten dan puluhan desa yang harus di bantu lewat CsR, kami tidak perduli. Itu urusan PT MHP bukan urusan kami yang kami urus desa Aur Duri termasuk kedalam HTI PT MHP mencapai 4000 hektar dan kami belum dapat kucuran dana CsR berupa bangunan fisik sebagai kewajiban perusahaan desa kami yang masuk ring 1,” urainya.

Muslim juga mengatakan bahwa desa Aur Duri hanya minta dibantu pengerasan jalan dusun 2 dan 3. Hal ini wajar karena jalan itu jalan masyarakat yang rusak oleh operasional PT MHP akibat angkutan mobil logging berkapasitas 40 ton lebih.

“Apakah wajar jalan hancur kita masyarakat mau patungan beli batu untuk perbaikan dan pengerasan jalan, sedangkan PT MHP yang menghancurkan jalan, kan lucu ?,”tanyanya.

Terakhir, Muslim menuturkan tuntutan masyarakat tidak banyak ke PT MHP guna melakukan perbaikan jalan dan sumur bor karena sebagian sumber air bersih warga tercemar akibat limbah PT MHP.

Diminta bantu sumur bor karena limbah kayu di buang ke sungai Lengkukam sehingga sungai tercemar warga dusun 4 aur duri 2 minggu lebih tidak bisa gunakan air tersebut. Hal itu, menurut kita sebagai ganti rugi pada masyarakat bukan CsR.

“Terkait perbaikan jalan dimana pasca blokade kita lakukan beberapa hari lalu, PT MHP baru ada mengirim alat berupa Bekoloder untuk membenari jalan rusak. Tapi yang kita minta jalan di benari pakai alat berat gleder, vibro dan di timbun lalu di padati  tapi hingga kini belum di laksanakan. Jika, hal ini masih tidak dilakukan kita akan melakukan aksi dengan masa yang lebih besar lagi,”pungkas Muslim.*****

Bagikan Berita :
Continue Reading

Sumatera Selatan

Puluhan Unit Mobil Dinas Belum Dikembalikan, H. Arlan Bentuk Timsus

Published

on

By

PRABUMULIH SUMSEL, MLCI – Wali kota Prabumulih, H. Arlan mengaku geram setelah mengetahui masih banyak kendaraan dinas yang belum dikembalikan dan bahkan ada yang tidak diketahui keberadaannya.

“Setidaknya ada 37 unit mobil dinas yang belum dikembalikan dan tidak diketahui keberadaannya,” tegas H. Arlan, kepada awak media, Selasa, 17 Juni 2025.

Arlan juga mengaku prihatin, dari puluhan kendaraan dinas tersebut, diketahui ada beberapa kendaraan dinas yang diduga telah digadaikan oleh oknum tak bertanggung jawab.

Ia juga telah membuat langkah cepat, dengan memerintahkan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) kota Prabumulih, Wawan Gunawan, untuk segera melakukan pendataan ulang terhadap seluruh aset bergerak, khususnya kendaraan dinas, dan segera menariknya ke tempat penyimpanan resmi.

“Ini harus ditertibkan. Jangan sampai aset negara dibiarkan raib begitu saja. Kita akan bentuk tim khusus untuk menelusuri dan mengamankan seluruh aset yang belum kembali,” ujar Arlan dengan nada serius.

Langkah ini, menurut dia, merupakan bagian dari komitmen Pemerintah kota Prabumulih dalam mengelola aset daerah secara transparan dan akuntabel. Diharapkan, dengan tindakan tegas ini, ke depan tidak ada lagi pihak yang menyalahgunakan fasilitas negara demi kepentingan pribadi.*** (SMSI Prabumulih)

Bagikan Berita :
Continue Reading

Sumatera Selatan

Berlangsung Khidmat, Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Empat Lawang

Published

on

By

LAHAT SUMSEL, MLCI – Pelantikan Bupati Empat Lawang H Joncik Muhammad dan Wakil Bupati Arifai periode 2025-2030 yang dipusatkan di Griya Agung Palembang berlangsung hikmad. Senin (16/6).

Joncik dan Arifai dilantik langsung oleh Gubernur Sumatera Selatan dan dihadiri oleh Wakil Gubernur Sumsel, Forkompimda Sumsel, para pejabat Provinsi Sumsel, Forkopimda Empat Lawang dan sejumlah Kepala OPD dilingkungan Pemkab Empat Lawang.

Selain itu pelantikan tersebut juga dihadiri Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Zulkifli Hasan, Wakil Menteri Dalam Negeri Arya Bima, Gubernur Bengkulu dan Bupati Lahat.

Disela-sela kegiatan, Bupati Empat Lawang H Joncik Muhammad menyatakan siap melanjutkan program pembangunan melalui visi-misi Empat Lawang Madani Jilid II.

“Alhamdulillah, kami akan segera melanjutkan visi dan misi Empat Lawang Madani Jilid II yakni Makmur, Aman, Damai, Agamis, Nasionalis dan Indah,” jelasnya.

Joncik juga berkomitmen membangun daerah dengan memperhatikan kelestarian lingkungan serta pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) agar mampu bersaing di tingkat regional maupun nasional.

“Kami juga ingin memberikan pelayanan terbaik, khususnya di bidang pendidikan dan kesehatan. Rumah Sakit Empat Lawang pernah menjadi yang terbaik kelima secara nasional selama dua tahun berturut-turut,” urai Joncik.*** (Herlan)

Bagikan Berita :
Continue Reading

Sumatera Selatan

Keuntungan BUMDes Rp.87 Juta Dibagi-Bagikan Kades ke Warga

Published

on

By

OKU SELATAN SUMSEL, MLCI  – Program ketahanan pangan yang dikelola Pemerintahan Desa (Pemdes) Kota Batu Kecamatan Warkuk Ranau Selatan Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan berbuah manis.

Dalam kurun waktu setahun Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Kota Batu bidang perikanan menghasilkan laba bersih mencapi Rp 87 juta.

Kepala Desa (Kades) Kota Batu Nurmansyah kepada awak media menjelaskan, saat musyawarah dengan perangkat Desa beberapa waktu lalu berinisiatif untuk membagi-bagikan keuntungan dari budidaya ikan yang dilakukan BUMdes ke masyarakat berupa pembagian sembako gratis.

“Alhamdulillah dari tiga kali panen dalam setahun, terkumpul laba sebesar Rp 87 juta dari keramba apung di Danau Ranau milik Desa Kota Batu,” ucapnya. Sabtu (7/6).

Pembagian sembako gratis untuk masyarakat Desa Kota Batu tersebut dilakukan pada Rabu 6 Juni 2025 di halaman rumah Kades Nurmansyah.

“Keuntungan dari keramba apung milik Desa Kota Batu itu bisa dinikmati bersama oleh warga Desa Kota Batu,” terang Nurmansyah.

Secara tekhnis, pembagian sembako itu dibagi berdasarkan Kartu Keluarga (KK) warga yang berdomisili di Kota Batu.

“Totalnya ada 930 kepala keluarga yang tersebar di 12 dusun di Kota Batu mendapatkan bantuan sembako gratis dari pemerintahan Desa Kota Batu. Kalau dalam satu rumah ada 2 atau tiga KK, maka kita bagikan sesuai dengan jumlah KK yang ada,” bebernya.

Nurmansyah mengaku bangga karena sangat jarang usaha desa yang membuahkan hasil. Dan, Alhamdulillah untuk Desa Kota Batu sektor usaha bidang ketahanan pangannya bisa beberikan laba dan menguntungkan setiap empat bulan sekali.

“Karena usaha desa berupa keramba apung ini menguntungkan, Kami berencana tahun ini akan menambah kotak keramba kembali sekaligus usaha ini merupakan program desa dalam mendukung program pemerintah khususnya dalam upaya ikut serta menjaga ketahanan pangan nasional,” pungkas Nurmasnyah.*** (Release SMSI Pusat)

Bagikan Berita :
Continue Reading

Populer

error: Content is protected !!