Connect with us

Sumatera Selatan

Pembangunan Rumah Ibadah Telah Kantongi Izin, Wako “Jangan Ada Hal-hal Tak Diinginkan”

Published

on

Release SMSI Silampari  –

LUBUK LINGGAU SUMSEL, MLCI – Pembangunan rumah dan tempat ibadah keluarga di RT 01 Kelurahan Kayu Ara, Kecamatan Lubuklinggau Barat I yang sempat viral terjadi penolakan karena tidak mengantongi perizinan dan rekomendasi Kemenag, kini sudah klir atau tidak masalah.

Pasalnya, umat lain agama (bukan agama Islam) yang membangun rumah dan tempat ibadah telah mengantongi perizinan dan rekomendasi kemenag.

“Perizinan sudah lengkap,” tegas Walikota Lubuklinggau, H SN Prana Putra Sohe pada pilarsumsel.com, Selasa (12/7/2022).

Dikatakan Nanan sapaan H SN Prana Putra Sohe, bahwa Kota Lubuklinggau sudah dikenal aman, tertib, tentram, damai dengan tingkat toleransi tinggi. Untuk itu, bila ada pihak tertentu yang mendapatkan permasalahan terkait pembangunan rumah dan tempat ibadah keluarga, seyogyanya klarifikasi atau konfirmasi sebenarnya ke pemerintah kecamatan atau camat, dinas perizinan.

“Jangan tahu sepihak pihak, bila ada masalah ini, bisa ditanyakan dengan camat, perizinan, bukan melakukan gerakan-gerakan sendiri, yang pada akhirnya merugikan Kota Lubuklinggau yang sudah aman dan tertib,” kata Nanan.

Terkait permasalahan pembangunan rumah ibadah keluarga itu, Walikota menghimbau pada masyarakat jangan sampai ada hal-hal tidak diinginkan. Jadi, harus dipahami sebenarnya, bila ada soal nama tempat ibadah bisa diubah.

“Yang bersangkutan sudah membuat surat pernyataan, bahwa pembangunan rumah dan tempat ibadah keluarga, bukan untuk umum. Jadi, bila melanggar, kita akan cabut perizinannya dan jangan dibesar-besarkan,” tandas Nanan.

Sempat ada isu pembakaran mayat di tempat ibadah keluarga tersebut, Wako menegaskan bahwa masyarakat jangan langsung ‘ditelan’ mentah-mentah atau diterima informasi belum tentu kebenarannya.

“Kita pahami dulu, ada isu pembakaran, untuk umum, ya tanyakan ke camat, perizinan. Sekarang, yang kita lakukan menjaga toleransi beragama. Dan ingat, yang bersangkutan sudah keluarkan pernyataan, saya jaminannya dan bila ada melanggar ketentuan’ saya didepan. Kalau kurang paham tanyake ke camat, perizinan baru ke walikota,” urai Nanan.

Sementara itu, Kapolres Lubuk Linggau AKBP Harisandi saat dimintai tanggapannya, pihaknya menegaskan bahwa pembangunan rumah dan ibadah keluarga di RT 01 Kelurahan Kayu Ara, Kecamatan Lubuklinggau Barat I tidak ada permasalahan.

Sebab, pemerintah setempat sudah mengelaurkan perizinannya bahkan ada rekomendasi dari Kementrian Agama (Kemenag) Lubuklinggau.

“Linggau tingkat toleransi tinggi, tentang perizinan ? Kita sudah cek perizinan lengkap, bila ada-ada oknum-oknum masyarakat yang membuat keonaran kita akan tindak tegas, karena pemerintah daerah setempat sudah mengeluarkan izin dan rekom kemenag sudah keluar,” tegas Kapolres.

Diakuinya, siapapun berhak membangun rumah dan ibadah keluarga dengan catatan adanya izin pemerintahan daerah setempat dan kemenag. “Kita bisa menghalangi seseorang membuat rumah plus rumah ibadah keluarga. Bila, ada info pembakaran mayat itu bohong alias hoack,” ujar AKBP Harrisandi. ****

Bagikan Berita :
Continue Reading

Sumatera Selatan

Puluhan Unit Mobil Dinas Belum Dikembalikan, H. Arlan Bentuk Timsus

Published

on

By

PRABUMULIH SUMSEL, MLCI – Wali kota Prabumulih, H. Arlan mengaku geram setelah mengetahui masih banyak kendaraan dinas yang belum dikembalikan dan bahkan ada yang tidak diketahui keberadaannya.

“Setidaknya ada 37 unit mobil dinas yang belum dikembalikan dan tidak diketahui keberadaannya,” tegas H. Arlan, kepada awak media, Selasa, 17 Juni 2025.

Arlan juga mengaku prihatin, dari puluhan kendaraan dinas tersebut, diketahui ada beberapa kendaraan dinas yang diduga telah digadaikan oleh oknum tak bertanggung jawab.

Ia juga telah membuat langkah cepat, dengan memerintahkan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) kota Prabumulih, Wawan Gunawan, untuk segera melakukan pendataan ulang terhadap seluruh aset bergerak, khususnya kendaraan dinas, dan segera menariknya ke tempat penyimpanan resmi.

“Ini harus ditertibkan. Jangan sampai aset negara dibiarkan raib begitu saja. Kita akan bentuk tim khusus untuk menelusuri dan mengamankan seluruh aset yang belum kembali,” ujar Arlan dengan nada serius.

Langkah ini, menurut dia, merupakan bagian dari komitmen Pemerintah kota Prabumulih dalam mengelola aset daerah secara transparan dan akuntabel. Diharapkan, dengan tindakan tegas ini, ke depan tidak ada lagi pihak yang menyalahgunakan fasilitas negara demi kepentingan pribadi.*** (SMSI Prabumulih)

Bagikan Berita :
Continue Reading

Sumatera Selatan

Berlangsung Khidmat, Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Empat Lawang

Published

on

By

LAHAT SUMSEL, MLCI – Pelantikan Bupati Empat Lawang H Joncik Muhammad dan Wakil Bupati Arifai periode 2025-2030 yang dipusatkan di Griya Agung Palembang berlangsung hikmad. Senin (16/6).

Joncik dan Arifai dilantik langsung oleh Gubernur Sumatera Selatan dan dihadiri oleh Wakil Gubernur Sumsel, Forkompimda Sumsel, para pejabat Provinsi Sumsel, Forkopimda Empat Lawang dan sejumlah Kepala OPD dilingkungan Pemkab Empat Lawang.

Selain itu pelantikan tersebut juga dihadiri Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Zulkifli Hasan, Wakil Menteri Dalam Negeri Arya Bima, Gubernur Bengkulu dan Bupati Lahat.

Disela-sela kegiatan, Bupati Empat Lawang H Joncik Muhammad menyatakan siap melanjutkan program pembangunan melalui visi-misi Empat Lawang Madani Jilid II.

“Alhamdulillah, kami akan segera melanjutkan visi dan misi Empat Lawang Madani Jilid II yakni Makmur, Aman, Damai, Agamis, Nasionalis dan Indah,” jelasnya.

Joncik juga berkomitmen membangun daerah dengan memperhatikan kelestarian lingkungan serta pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) agar mampu bersaing di tingkat regional maupun nasional.

“Kami juga ingin memberikan pelayanan terbaik, khususnya di bidang pendidikan dan kesehatan. Rumah Sakit Empat Lawang pernah menjadi yang terbaik kelima secara nasional selama dua tahun berturut-turut,” urai Joncik.*** (Herlan)

Bagikan Berita :
Continue Reading

Sumatera Selatan

Keuntungan BUMDes Rp.87 Juta Dibagi-Bagikan Kades ke Warga

Published

on

By

OKU SELATAN SUMSEL, MLCI  – Program ketahanan pangan yang dikelola Pemerintahan Desa (Pemdes) Kota Batu Kecamatan Warkuk Ranau Selatan Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan berbuah manis.

Dalam kurun waktu setahun Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Kota Batu bidang perikanan menghasilkan laba bersih mencapi Rp 87 juta.

Kepala Desa (Kades) Kota Batu Nurmansyah kepada awak media menjelaskan, saat musyawarah dengan perangkat Desa beberapa waktu lalu berinisiatif untuk membagi-bagikan keuntungan dari budidaya ikan yang dilakukan BUMdes ke masyarakat berupa pembagian sembako gratis.

“Alhamdulillah dari tiga kali panen dalam setahun, terkumpul laba sebesar Rp 87 juta dari keramba apung di Danau Ranau milik Desa Kota Batu,” ucapnya. Sabtu (7/6).

Pembagian sembako gratis untuk masyarakat Desa Kota Batu tersebut dilakukan pada Rabu 6 Juni 2025 di halaman rumah Kades Nurmansyah.

“Keuntungan dari keramba apung milik Desa Kota Batu itu bisa dinikmati bersama oleh warga Desa Kota Batu,” terang Nurmansyah.

Secara tekhnis, pembagian sembako itu dibagi berdasarkan Kartu Keluarga (KK) warga yang berdomisili di Kota Batu.

“Totalnya ada 930 kepala keluarga yang tersebar di 12 dusun di Kota Batu mendapatkan bantuan sembako gratis dari pemerintahan Desa Kota Batu. Kalau dalam satu rumah ada 2 atau tiga KK, maka kita bagikan sesuai dengan jumlah KK yang ada,” bebernya.

Nurmansyah mengaku bangga karena sangat jarang usaha desa yang membuahkan hasil. Dan, Alhamdulillah untuk Desa Kota Batu sektor usaha bidang ketahanan pangannya bisa beberikan laba dan menguntungkan setiap empat bulan sekali.

“Karena usaha desa berupa keramba apung ini menguntungkan, Kami berencana tahun ini akan menambah kotak keramba kembali sekaligus usaha ini merupakan program desa dalam mendukung program pemerintah khususnya dalam upaya ikut serta menjaga ketahanan pangan nasional,” pungkas Nurmasnyah.*** (Release SMSI Pusat)

Bagikan Berita :
Continue Reading

Populer

error: Content is protected !!