Peristiwa
Penyerahan Hibah Sebidang Tanah Pekarangan Ke Pemdes Sidomakmur, Berjalan Lancar

Jurnalis Herlan Nudin
Kikim Barat, LAHAT SUM-SEL,- MLCI – Penyerahan Surat Hibah sebidang tanah pekarangan berukuran 39 M x 63 M x 75 M yang berada di dusun 4 (empat) Desa Sidomakmur, kecamatan kikim barat, Kabupaten Lahat, Provinsi Sumatra selatan – Untuk pembangunan TPA dan lainnya Berjalan lancar. Sabtu, 09//07//2022
Tampak dalam penyerahan sebidang tanah pekarangan tersebut, Berlangsung di Balai Desa Sidomokmur. Husna (pemilik tanah), Nik : 1604196003620001, alamat : Desa Babat Baru, Tempat /Tanggal Lahir : Penantian, 20 maret 1962, agama : Islam, Pekerjaan : petani/Pekebun didampingi keluarga. menyerakan Surat Hibah sebidang tanah dengan ukuran 39 m x 63 m x 75 m ke Pemdes sidomakmur untuk digunakan sebagai Taman Pendidikan Alquran (TPA) dan Lainnya,
Dengan membuat surat hibah yang disaksikan : Sugi Antoni (anak kandung) dan Dodi Mahmud (kadus 4)
Setelah selesai penandatanganan Surat Hibah, Husna didampingi keluarga bersama Pemdes Sidomakmur, Kepala Desa (kades) Ahmadi Bersama Perangkat Desa dan Ketua BPD, Sugito menuju kelokasi Tanah yang di Hibahkan,
“Kemudian Husna menyerakan Surat Hibah beserta Tanahnya ke pemerintah desa dilokasi tanah
dan langsung Diterima kepala Desa (kades) Sidomakmur, Ahmadi dengan disaksikan perangkat desa dan ketua BPD Sugito.
Saat dikonfirmasi, kepala desa sidomakmur Ahmadi menuturkan, Alhamdulillah saya Mewakili Pemerintah Desa (pemdes) mengucapkan terimakasih kepada Ibu Husna beserta keluarga yang sudah menghibahkan sebidang tanah pekarangnya untuk kemajuan Desa Sidomakmur dan semoga menjadi amal ibadah Ibu Husna dan keluarga. amin”
Tambah kades, Yang mana kalau sudah lengkap surat menyuratnya, terutama surat HIBAH, “kedepan kalu tidak ada arah melintang nanti ditanah ini, akan kita bangun TPA atau Lainnya,
Sekali lagi saya, atas nama pribadi dan pemerintah desa Sidomakmur mengucapkan terimakasih yang sedalam-dalamnya. Ucap kades
Peristiwa
Ludes Terbakar Depot Kayu di Pagar Agung Lahat, Diduga Korsleting Listrik

LAHAT SUMSEL, MLCI – Warga beserta petugas pemadam kebakaran berhasil menjinakan api yang membara di Depot Kayu tepatnya di Talang Kabu Kelurahan Pagar Agung Kecamatan Lahat sekira pukul 07.01 Wib.
Kebakaran tersebut diduga terjadi adanya percikan api dari korsleting listrik yang mengakibatkan seluruh bangunan depot hangus terbakar.
Kepada awak media, dugaan korsleting listrik menjadi penyebab kebakaran itu juga dibenarkan oleh Plt. Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten (DPKP) Kabupaten Lahat, M Jonliadi SE.
“Depot kayu tersebut dikelola oleh Maksum (40), tidak ada korban jiwa dalam musibah ini namun depot kayu tersebut mengalami kerugian sekitar ratusan juta,” sambungnya.
Proses pemadamaan kobaran api di depot kayu itu, Ia mengkerahkan 31 personil damkar dengan 3 unit armada damkar, 2 tanki suplay damkar dan 1 mobil triton hingga situasi aman dan terkendali serta tidak ada korban jiwa.
“Kami menghimbau kepada masyarakat agar sedikit lebih peduli dengan alam kita dan jika terjadi percikan api yang akan mengakibatkan kebakaran segera hubungi posko pemadam kebakaran kabupaten Lahat,” imbuh Jonliadi.***(Herlan)
Peristiwa
HUT Lahat Ke 156 tahun 2025

Kabid pengelolaan Sampah dan Limba B3 Dinas Lingkungan Hidup Kab.Lahat, Indra Buana S.H,.MH
Peristiwa
Pra Peradilan, Kajari Lahat: “Penetapan dan Penahanan Tersangka Kasus Korupsi Sudah Sesuai Hukum”

-
Hukum & Kriminal5 tahun ago
4 Pria dan 1 Wanita Terduga Pelaku Narkoba Diringkus Polres Lahat
-
Hukum & Kriminal4 tahun ago
Team Tiger Polres Lahat Kembali Tangkap Terduga Pembunuhan
-
Hukum & Kriminal5 tahun ago
Dua Pasal Hukum, Dodo Arman Ditangkap Kasat Reskrim Polres Lahat
-
Peristiwa4 tahun ago
Pelajar Alami Kecelakaan di Perlintasan Kereta Api Depan SMKN 2 Lahat
-
Hukum & Kriminal4 tahun ago
Hampir Dua Bulan Buron, Pembacok Diciduk Tim Satreskrim Polres Lahat
-
Hukum & Kriminal4 tahun ago
Komplotan Pelaku Narkoba Lahat Tengah Berhasil Ditangkap Polres Lahat
-
Hukum & Kriminal4 tahun ago
Langgar Aturan, Oknum Polres Lahat Diberhentikan Tidak Hormat
-
Hukum & Kriminal5 tahun ago
Soal Pembunuhan di Kikim Tengah, Pengacara Korban Angkat Bicara