Herlan Nudin
LAHAT SUMSEL- MLCI – Fatra Jaya Kepala desa (kades) sindang panjang, kecamatan tanjung sakti pumi,kabupaten lahat – tidak pernah memberhentikan dan mengangkat perangkat desa. Kamis, 03//02//2021
Saat dikonfirmasi jurnalis medialematang.co.id, Fatra Jaya kepala desa (kades) sindang panjang menuturkan, terkait pemberitaan yang tayang di https://palembang. tribunnews.com, pada hari Rabu, 02/02/2022 kemarin,
“Fatra Jaya kepala desa (kades) sindang panjang Menjelaskan, bahwa Ia tidak pernah memberhentikan dan mengangkat perangkat desa, seperti yang Disampaikan perangkat dalam pemberitaan tersebut, karna dari pelantikan kepala desa serentak, tanggal, 24 Desember 2021 sampai sekarang, 03 februari 2022 tepatnya hari ini, tidak ada perubahan distruktur pemerintahan Desa dari dirinya, apa lagi sampai pemberhentian dan pengangkatan perangkat desa,
Dan saya perjelaskan sekali lagi, semua perangkat Desa yang ada bukan saya yang mengangkat ataupun memberhentikan, melainkan dijaman pjs kades, yang melakukan pemberhentian dan pengangkatan perangkat desa, yang terbubuh dengan jelas didalam SK perangkat desa yang lama. Ucap Fatra jaya
Kemudian Ari Administrasi DPMDes saat dikonfirmasi media ini, melalui via Whatssap menuturkan coba kordinasi dengan camat ndo karno mengangkat dan memberhentikan perangkat desa harus ado rekomendasi camat. Imbuh Ari Adm DPMDes
Hingga berita ini diterbitkan pada pukul,21.38 Wib, Camat pumi belum bisa dihubungi,.**
