Peristiwa
Perangkat Desa Banyumas Belum Diganti, Ini Penjelasan Kades

Herlan Nudin
LAHAT SUMSEL – MLCI – Suyatno, Kepala Desa banyumas, kecamatan kikim tengah, kabupaten lahat – Belum melakukan pengangkatan atau pemberhentian perangkat desa. Minggu, 23//02//2022
Berdasarkan pemberitaan yang terbit dibeberapa media online yang ada dikabupaten lahat, membuat jurnalis medialematang.co.id turun langsung kelokasi. “tepatnya Desa Banyumas, kecamatan kikim tengah untuk mengetahui kebenaran yang ada,
Sesampai Didesa Banyumas, jurnalis media ini langsung melakukan penelusuran dan berhasil menemui perangkat desa yang Diduga diberhentikan sepihak tersebut,
“alhasil saat tiba dikediaman salah satu perangkat yang diduga berhentikan, sebut saja SE (nama samaran) saat dikonfirmasi,membenarkan adanya pergantian perangkat desa, diduga ada 5 perangkat yang akan diganti,
Oleh sebab itu, tambah SE, sudah ada upaya yang kami lakukan, seperti, surat sangahan penolakan pemberhentian ke instansi terkait.;
Seperti ; BPD, kepala Desa, kekecamatan kikim tengah, dinas Bpmdes lahat, Inspektorat lahat dan pemkab lahat.
Tetapi sangat disayangkan, ucapnya, surat sangahan penolakan pemberhentian yang ditujuh kekepala desa tidak diterima (dikembalikan lagi) dan untuk yang ke BPD Desa masih dalam proses. Imbuhnya
Kemudian, SE menambahkan lagi, kami kelima perangkat desa yang sudah lama mengabdi untuk desa banyumas kisaran 5-18 tahun ini, akan terus memperjuangkan Hak kami, sampai kemana pun karna kami sangat berharap kedepan desa ini semakin maju dan kami pun siap mendukung serta bersinergi dengan pemerintahan yang ada sekarang (kepala desa),
Sementara Suyatno (kepala desa banyumas) saat dikonfirmasi media ini, berdalil, bahwasanya untuk pemberhentian dan pengangkatan perangkat desa banyumas belum ada.
Melainkan rencana untuk pergantian memang ada, tiga seperti sekdes, bendahara dan kasi umum karna sudah lama, tetapi itu baru rencana dan untuk sekarang perangkat desa banyumas belum ada yang diganti. Jelas kades
Peristiwa
Ludes Terbakar Depot Kayu di Pagar Agung Lahat, Diduga Korsleting Listrik

LAHAT SUMSEL, MLCI – Warga beserta petugas pemadam kebakaran berhasil menjinakan api yang membara di Depot Kayu tepatnya di Talang Kabu Kelurahan Pagar Agung Kecamatan Lahat sekira pukul 07.01 Wib.
Kebakaran tersebut diduga terjadi adanya percikan api dari korsleting listrik yang mengakibatkan seluruh bangunan depot hangus terbakar.
Kepada awak media, dugaan korsleting listrik menjadi penyebab kebakaran itu juga dibenarkan oleh Plt. Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten (DPKP) Kabupaten Lahat, M Jonliadi SE.
“Depot kayu tersebut dikelola oleh Maksum (40), tidak ada korban jiwa dalam musibah ini namun depot kayu tersebut mengalami kerugian sekitar ratusan juta,” sambungnya.
Proses pemadamaan kobaran api di depot kayu itu, Ia mengkerahkan 31 personil damkar dengan 3 unit armada damkar, 2 tanki suplay damkar dan 1 mobil triton hingga situasi aman dan terkendali serta tidak ada korban jiwa.
“Kami menghimbau kepada masyarakat agar sedikit lebih peduli dengan alam kita dan jika terjadi percikan api yang akan mengakibatkan kebakaran segera hubungi posko pemadam kebakaran kabupaten Lahat,” imbuh Jonliadi.***(Herlan)
Peristiwa
HUT Lahat Ke 156 tahun 2025

Kabid pengelolaan Sampah dan Limba B3 Dinas Lingkungan Hidup Kab.Lahat, Indra Buana S.H,.MH
Peristiwa
Pra Peradilan, Kajari Lahat: “Penetapan dan Penahanan Tersangka Kasus Korupsi Sudah Sesuai Hukum”

-
Hukum & Kriminal5 tahun ago
4 Pria dan 1 Wanita Terduga Pelaku Narkoba Diringkus Polres Lahat
-
Hukum & Kriminal4 tahun ago
Team Tiger Polres Lahat Kembali Tangkap Terduga Pembunuhan
-
Hukum & Kriminal5 tahun ago
Dua Pasal Hukum, Dodo Arman Ditangkap Kasat Reskrim Polres Lahat
-
Peristiwa4 tahun ago
Pelajar Alami Kecelakaan di Perlintasan Kereta Api Depan SMKN 2 Lahat
-
Hukum & Kriminal4 tahun ago
Hampir Dua Bulan Buron, Pembacok Diciduk Tim Satreskrim Polres Lahat
-
Hukum & Kriminal4 tahun ago
Komplotan Pelaku Narkoba Lahat Tengah Berhasil Ditangkap Polres Lahat
-
Hukum & Kriminal4 tahun ago
Langgar Aturan, Oknum Polres Lahat Diberhentikan Tidak Hormat
-
Hukum & Kriminal5 tahun ago
Soal Pembunuhan di Kikim Tengah, Pengacara Korban Angkat Bicara