Peristiwa
Diduga Tambang Ilegal, Dua Oknum Kades Diringkus Unit Pidsus Polres Lahat

Jurnalis Humres –
LAHAT SUMSEL, MLCI – Personil Unit Pidsus Satreskrim Polres Lahat berhasil mengamankan dua oknum Kepala Desa (Kades) yang terlibat dalam kasus Pertambangan Tanpa Izin (PETI) alias Ilegal Minning berupa Galian C Pasir.
“Kedua Kades itu dalam Kecamatan Kikim Barat,” ujar Kapolres Lahat AKBP Achmad Gusti Hartono didampingi Kasat Reskrim, AKP Kurniawi HB SIK kepada media media ini melalui Kanit Pidsus, IPDA Chandra Kirana SH. Minggu (26/9/2021).
Dijelaskan IPDA Chandra, awalnya personil Unit Pidsus berhasil mengamankan tersangka oknum Kades Saung Naga inisial SA (54) dalam Operasi Penangkapan yang digelar pada Kamis 23 September 2021 sekira pukul 10.30 Wib.
“Tersangka SA diamankan karena telah melakukan kegiatan penambangan illegal Galian C Pasir di lokasi aliran sungai Air Pangi Desa Saung Naga yang disedot dari sungai menggunakan alat berupa mesin Dompeng,” sambungnya.
Dari mesin Dompeng dialirkan melalui pipa ke daratan yang disaring kemudian dimasukkan kedalam mobil-mobil telah siap mengangkut hasil penambangan Ilegal Galian C Pasir tersebut.
Berdasarkan keterangan saksi-saksi operator, pengurus alat dan sopir yang diketahui usaha kegiatan penambangan Ilegal tersebut adalah milik tersangka SA.
“Didapat juga keterangan bahwa hasil kegiatan untuk keperluan pribadi dan upah operator maupun pengawas. Dan, harga jual ambil di lokasi sekitar Rp 50 ribu hingga Rp 60 ribu,” terang IPDA Chandra.
Sekira pukul 12.30 Wib, lanjutnya, personil Unit Pidsus kembali menciduk tersangka oknum Kades Penantian inisial SU (56) yang telah melakukan kegiatan penambangan illegal Galian C Pasir berlangsung sejak 2 tahunan.
IPDA Chandra mengungkapkan, kegiatan penambangan Ilegal Galian C Pasir dilakukan tersangka SU di aliran sungai Air Pangi Desa Penantian melalui cara yang sama halnya modus operandi dengan tersangka SA.
“Saat ini kedua tersangka dan berbagai barang bukti telah diamankan di Mapolres Lahat untuk diproses hukum lebih lanjut sesuai dengan Pasal 158 UU No.3/2020 tentang perubahan atas UU No.4/2009 tentang Minerba dengan ancaman 5 Tahun,” pungkas IPDA Chandra.****
Peristiwa
Ludes Terbakar Depot Kayu di Pagar Agung Lahat, Diduga Korsleting Listrik

LAHAT SUMSEL, MLCI – Warga beserta petugas pemadam kebakaran berhasil menjinakan api yang membara di Depot Kayu tepatnya di Talang Kabu Kelurahan Pagar Agung Kecamatan Lahat sekira pukul 07.01 Wib.
Kebakaran tersebut diduga terjadi adanya percikan api dari korsleting listrik yang mengakibatkan seluruh bangunan depot hangus terbakar.
Kepada awak media, dugaan korsleting listrik menjadi penyebab kebakaran itu juga dibenarkan oleh Plt. Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten (DPKP) Kabupaten Lahat, M Jonliadi SE.
“Depot kayu tersebut dikelola oleh Maksum (40), tidak ada korban jiwa dalam musibah ini namun depot kayu tersebut mengalami kerugian sekitar ratusan juta,” sambungnya.
Proses pemadamaan kobaran api di depot kayu itu, Ia mengkerahkan 31 personil damkar dengan 3 unit armada damkar, 2 tanki suplay damkar dan 1 mobil triton hingga situasi aman dan terkendali serta tidak ada korban jiwa.
“Kami menghimbau kepada masyarakat agar sedikit lebih peduli dengan alam kita dan jika terjadi percikan api yang akan mengakibatkan kebakaran segera hubungi posko pemadam kebakaran kabupaten Lahat,” imbuh Jonliadi.***(Herlan)
Peristiwa
HUT Lahat Ke 156 tahun 2025

Kabid pengelolaan Sampah dan Limba B3 Dinas Lingkungan Hidup Kab.Lahat, Indra Buana S.H,.MH
Peristiwa
Pra Peradilan, Kajari Lahat: “Penetapan dan Penahanan Tersangka Kasus Korupsi Sudah Sesuai Hukum”

-
Hukum & Kriminal5 tahun ago
4 Pria dan 1 Wanita Terduga Pelaku Narkoba Diringkus Polres Lahat
-
Hukum & Kriminal4 tahun ago
Team Tiger Polres Lahat Kembali Tangkap Terduga Pembunuhan
-
Hukum & Kriminal5 tahun ago
Dua Pasal Hukum, Dodo Arman Ditangkap Kasat Reskrim Polres Lahat
-
Peristiwa4 tahun ago
Pelajar Alami Kecelakaan di Perlintasan Kereta Api Depan SMKN 2 Lahat
-
Hukum & Kriminal4 tahun ago
Hampir Dua Bulan Buron, Pembacok Diciduk Tim Satreskrim Polres Lahat
-
Hukum & Kriminal4 tahun ago
Komplotan Pelaku Narkoba Lahat Tengah Berhasil Ditangkap Polres Lahat
-
Hukum & Kriminal4 tahun ago
Langgar Aturan, Oknum Polres Lahat Diberhentikan Tidak Hormat
-
Hukum & Kriminal5 tahun ago
Soal Pembunuhan di Kikim Tengah, Pengacara Korban Angkat Bicara