Regional
Pilot Project Percontohan AM/DRM Indonesia, Radio Masih Dihati

Release SMSI Sumsel –
PALEMBANG, MLCI – Radio Republik Indonesia (RRI) masih ada di hati masyarakat, sepanjang RRI menyampaikan apa yang dibutuhkan masyarakat, bukan yang diinginkan.
Hal itu disampaikan Pemerhati RRI, Amir Syarifuddin dari UIN Raden Fatah Palembang, saat dialog interaktif di studio Pro 1 RRI Palembang, Jumat (10/9/2021).
“RRI bisa berbuat sepanjang outputnya itu dibutuhkan publik. Kalau output semua yang dibutuhkan masyarakat yakinlah RRI tetap di hati masyarkat, bukan yang diinginkan namun yang di butuhkan,” ungkapnya.
Menurut Amir, RRI terus berbenah, sehingga tidak akan kehilangan pendengar karena memiliki segmen tersendiri.
“Karena sebelum merdeka RRI alat perjuangan alat propaganda untuk mempersatukan pemikiran kita harus merdeka” jelas Amir.
Senada yang disampaikan dengan Bendahara Umum Persatuan Radio Siaran Swasta Nasional (PRSSI) Dina Apriana yang juga menjadi narasumber dialog interaktif.
Menurut Dina, radio harus dapat mengoptimalkan aplikasi yang berbasis digital yang banyak dilakukan media lain, seperti live streaming yang mendominasi. Sehingga radio tampil percaya diri, apalagi radio memiliki karakterer tersendiri.
”Radio ini memiliki karakteristik tersendiri, ketika penyiar menyapa pendengar, terasa lebih dekat, ini yang membedakan radio dengan media lain” tutur Dina.
Merespon hal itu, Kepala Stasiun LPP RRI Palembang, Ahmad Bahri saat dialog tersebut menjelaskan RRI setiap tahun memperingati HUT pada 11 September. Tahun 2021, usia RRI mencapai 76 tahun.
Sudah banyak yang dicapai lembaga penyiaran publik ini, dalam memamfaatkan teknologi berbasis digital, rriplayGo.
“Kesannya jadul di usia itu, tetapi RRI sebenarnya tidak jadul sudah dapat dinikmati di ujung jari. Di situ seluruh fitur RRI ada. Mau dengar RRI seluruh indonesia, hanya perlu mendowload aplikasi rriplayGo, tinggal dengar dari Sabang sampai Maruke” terangnya.
Menurut Ahmad Bahri, lebih dari 200an kanal RRI dari hampir seluruh wilayah Indonesia, termasuk di perbatasn negara lain, RRI memberikan informasi tidak hanya melalui frekuensi namun juga digitalisasi.
Misi itu di berikan negara kepada RRI agar dapat melayani seluruh masyarakat Indoensia. Sehingga masyaralat dapat mendegarkan informasi,melaluiRRI demikian juga radio swasta lainnya.
“ Jumlah RRI terdapat 97 Stasiun. Untuk tingkat kabuapten terdapat dua studio Pro 1 dan Pro2. Sedangkan tingkat provinsi itu memiliki 4 kanal, dari 17 korwil, artinya RRI lebih dari punya 200an kanal,” jelasnya
Radio saat ini, sambung Ahmad Bahri, jika di katakan pendengar menurun, justru dari data jumlah pendengar radio di Indonsia tahun 2021 mencapai 45 juta.
“Artinya pendengar radio masih banyak. Ada media baru, memudahakan masyarakat mendegarkan radio. Tinggal sekarang kita bagaiamana kita memamfaatkan media baru. RRI sduah menyesuaikan dengan teklnlogi yang ada, RRI sudah masuk semua multiplatform,” tegasnya.
Lanjutnya, RRI terus mengupgrade diri dari sisi teknologi bahkan RRI palembang terpilih menjadi percontohan Pilot Project AM/DRM Receiver se Indonesia. Ada enam 6 proyek nasional, Sumsel menjadi salah satu menjadi project itu.
“Jika lihat perkembangan tekonologi, pendengar jika sudah mendownload, dapat melihat rrinet, tonton yang anda dengar,” kata Ahmad.
Karena itu, RRI harus gencar untuk mesosialisasikan aplikasi rriplayGo, agar kesan jadul terhapus di masyarakat. RRI tidak jadul, orang mungkin belum banyak tahu dengan perkembangan RRI saat ini,” imbuhnya
Menurut pria yang pernah menjabat Kepsta RRI Bengkulu, RRI Gorontolo dan juga Kepsta RRI Bangka Belitung menyampaikan untuk mempercepat Pilot Project AM/ DRM, rencananya akhir tahun ini suluruh alat pemancar digital akan di terima RRI Palembang.
“Untuk wilayah Sumatera hanya RRI Palembang dapat, ini merupakan suatu kebanggaan untuk lebih meningkatkan digiatlisasi RRI semakin dekat dengan masyarakat,” tutupnya.****
Regional
Kisruh Berawal dari Kasus Cash Back, “PWI Tetap Satu”

JAKARTA, MLCI – Polemik di tubuh Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) memicu anggapan keliru bahwa organisasi ini terpecah menjadi dua. Padahal, secara kelembagaan, PWI tetap satu, hanya kepengurusannya yang berubah.
Ketua Umum PWI Pusat, Zulmansyah Sekedang, menegaskan bahwa dirinya tidak mendirikan PWI baru dan tidak perlu mengurus perizinan di Kementerian Hukum dan HAM.
“Sekali lagi, PWI tetap satu. Yang berubah hanya kepengurusannya setelah Dewan Kehormatan (DK) memberhentikan penuh atau memecat Ketua Umum Hendry Ch Bangun (HCB) dari anggota PWI dalam dugaan kasus cash back dana UKW bantuan Forum Humas BUMN,” jelas Zulmansyah, Sabtu (15/2).
Karena diberhentikan penuh, sesuai PD/PRT PWI, diselenggarakan Kongres Luar Biasa (KLB) PWI untuk memilih Ketua Umum PWI Pusat yang baru guna menyelesaikan sisa masa jabatan 2023–2028.
Namun, keputusan Dewan Kehormatan PWI tersebut ditolak oleh HCB yang merasa tidak bersalah dan tetap mengklaim dirinya sebagai Ketua Umum PWI. Hal ini kemudian memunculkan persepsi di masyarakat bahwa PWI terpecah menjadi dua.
“Persoalannya bukan pada PWI sebagai organisasi, melainkan pada pihak-pihak yang tidak mau melepaskan jabatan Ketua Umum meskipun sudah diberi sanksi oleh Dewan Kehormatan,” lanjut Zulmansyah.
Zulmansyah mengakui bahwa HCB adalah Ketua Umum sah hasil Kongres PWI Bandung. Namun, setelah 16 Juli 2024, HCB telah diberhentikan penuh atau dipecat. Keputusan tersebut kemudian diperkuat melalui Kongres Luar Biasa PWI di Jakarta pada 18 Agustus 2024.
Ketua Dewan Kehormatan PWI Pusat, Sasongko Tedjo, menegaskan bahwa secara organisasi, HCB sudah tidak lagi menjadi anggota PWI.
“Keputusan ini diambil setelah delapan wartawan senior di Dewan Kehormatan PWI Pusat secara bulat menyatakan bahwa HCB melanggar PD/PRT dan KPW, tanpa ada dissenting opinion,” tegas Sasongko.
HCB mengklaim memiliki AHU PWI dari Kementerian Hukum dan HAM. Namun, menurut Sasongko, dirinya juga tercatat dalam AHU PWI sebagai pengawas, sehingga keputusan pemberhentian HCB sah secara konstitusi organisasi.
Di sisi lain, Dewan Kehormatan PWI Pusat telah meminta pemblokiran AHU PWI, yang kemudian dikabulkan pada 16 Agustus 2024, dengan Nomor: AHU.7-AH.01.0857. Dengan pemblokiran ini, tidak ada pihak yang bisa mengklaim AHU PWI sebagai miliknya.*** Humas PWI Pusat
Kabupaten Lahat
Paslon Bupati Lahat Yulius Maulana ST Dan budiarto Marsul SE,. M. Si Silaturahmi Dikediaman Ketua umum MUI Lahat

Jurnalis : Herlan Nudin
LAHAT SUMSEL – MLCI – Sebelum Menghadiri Pengukuhan Tim, Relawan dan PAC PDI-P, Calon Bupati dan wakil Bupati Lahat Yulius Maulana ST dan DR H. budiarto SE.. M. Si Bersilaturahmi di Kediaman KH Husnuddin Karim Al Hafidz Ketua Umum MUI Kabupaten Lahat di Desa Bungamas Kecamatan Kikim Timur Kabupaten Lahat. Pada Hari Minggu, 03/11/2024
Terlihat Saat bersikaturahmi, Yulius Maulana ST dan DR H. Budiarto Marsul SE..M. Si dan Istri didampingi Anggota DPRD Lahat Nizaruddin SH dari Dapil 7 sekaligus ketua DPC PPP Kabupaten Lahat dan Anggota DPRD Lahat Lainnya.
Dalam Kunjungan Silaturahmi tersebut, terlihat Paslon Nomor Urut 1 bersama Tim Ngobrol bersama KH Husnuddin Karim Al Hafidz Ketua Umum MUI Kabupaten Lahat dengan penuh keakraban selama Lebih kurang 10 menit, Setelah itu Paslon YM-BM Menuju kelokasi Pengukuhan Tim, Relawan dan PAC PDI-P Sekecamatan Kikim Timur.
KH Husnuddin Karim Al Hafidz Ketua Umum MUI Kabupaten Lahat masa bakti 2023-2028 menyampaikan, “kedatangan Paslon YMBM dikediamannya merupakan Silaturahmi bukan Berkampanye karna ada salah Satu Timnya menyampaikan kepada saya, Akan ada kegiatan YM-BM di Desa Bungamas dan Bersilaturahmi Ke Pesantren. “Ungkapnya Saat diwawancarai Jurnalis medialematang.co.id pada hari Minggu 03 November 2024. Pukul, 13.20 Wib
Tentu Kalau silaturahmi, tidak Ada halangan ataupun Batasan Mau bersilaturahmi dengan Siapapun tetapi kalau Kampanye di Pesantren Tidak Boleh. “tutup KH Husnuddin
Regional
Hadiri Pelantikan Pengurus SMSI Rejang Lebong, SMSI Lubuk Linggau Kompak

REJANG LEBONG BENGKULU, MLCI – Dikomandoi Ishak Juarsa, Pengurus SMSI Rejang Lebong Periode 2024-2027 resmi dilantik, Kamis (17/10/2024).
Pelantikan yang dipimpin oleh Ketua SMSI Provinsi Bengkulu, Wibowo Susilo ini, berlangsung sukses diselenggarakan di Kuala Trifa Resto Curup.
Ketua SMSI Provinsi Bengkulu, Wibowo Susilo dalam arahannya, meminta agar rekan rekan media yang bergabung dengan SMSI dapat bekerja profesional dan menaati kode etik jurnalistik.
“SMSI merupakan tempat berhimpun para pemilik media. Di Provinsi Bengkulu sudah ada 145 media bergabung, sementara di Indonesia ada 2.600 lebih perusahaan media yang bergabung dengan SMSI,” kata Mas Bowo, sapaan akrabnya.
Lanjut Bowo, terkait moment Pilkada dia meminta rekan-rekan dapat berpartisipasi menyukseskan Pilkada, terkhusus di Rejang Lebong.
“Mari kita menciptakan Pilkada damai dan berperan mengajak masyarakat untuk menggunakan hak pilih pada hari pencoblosan 27 November 2024 mendatang,” kata Bowo.
Sementara, Pjs Bupati Rejang Lebong, Herwan Antoni mengajak Pengurus SMSI Rejang Lebong bermitra dengan pemerintah daerah untuk membangun daerah ini lebih baik kedepan.
“Peran SMSI sangat strategis dalam membantu pemerintah daerah menyukseskan Pilkada,” kata Herwan.
Ketua SMSI Rejang Lebong, Ishak Juarsa mengatakan agar kedepan SMSI dapat berkembang dan maju di daerah ini. Ia juga berharap ada perhatian dari pemerintah daerah.
“Kita siap menjadi mitra pemerintah daerah. Kita akan membantu pemerintah daerah menyukseskan Pilkada 27 November 2024 mendatang. Terima kasih kepada semua pihak yang ikut menyukseskan acara ini,” ungkap Juarsa.
Tampak hadir pula, Kadis Kominfo Rejang Lebong, Direktur Perumda Tirta Bukit Kaba, Perwakilan Polres Rejang Lebong, Dewan Penasehat SMSI Rejang Lebong, Kades Pungguk Lalang.
Terkihat kompak pengurus SMSI Kota Lubuk Linggau yang merupakan daerah tetangga dengan Kabupaten Rejang Lebong juga hadir.***
Sumber: Release SMSI Lubuk Linggau
-
Hukum & Kriminal5 tahun ago
4 Pria dan 1 Wanita Terduga Pelaku Narkoba Diringkus Polres Lahat
-
Hukum & Kriminal4 tahun ago
Team Tiger Polres Lahat Kembali Tangkap Terduga Pembunuhan
-
Hukum & Kriminal5 tahun ago
Dua Pasal Hukum, Dodo Arman Ditangkap Kasat Reskrim Polres Lahat
-
Peristiwa4 tahun ago
Pelajar Alami Kecelakaan di Perlintasan Kereta Api Depan SMKN 2 Lahat
-
Hukum & Kriminal4 tahun ago
Hampir Dua Bulan Buron, Pembacok Diciduk Tim Satreskrim Polres Lahat
-
Hukum & Kriminal4 tahun ago
Komplotan Pelaku Narkoba Lahat Tengah Berhasil Ditangkap Polres Lahat
-
Hukum & Kriminal4 tahun ago
Langgar Aturan, Oknum Polres Lahat Diberhentikan Tidak Hormat
-
Hukum & Kriminal5 tahun ago
Soal Pembunuhan di Kikim Tengah, Pengacara Korban Angkat Bicara