Peristiwa
Rapat Paripurna DPRD Lahat “Mendengarkan Pidato Kenegaraan Presiden RI” Berlangsung Khidmat

Barab Dafri. FR –
LAHAT SUMSEL, MLCI – Rapat Paripurna ke XII masa persidangan ke Tiga tahun 2021 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lahat beragenda “Mendengarkan Pidato Kenegaraan Presiden Republik Indonesia” HUT RI ke-76 berlangsung khidmat. Senin (16/8/2021).
Rapat Paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Lahat Fitrizal Homizi ST didampingi Wakil Ketua I DPRD Lahat dan Wakil Ketua II DPRD Lahat serta terlihat hadir Anggota DPRD Kabupaten Lahat.
Selain itu, tampak pula Bupati Lahat Cik Ujang SH, Wakil Bupati H Hariyanto SE MM, Dandim 0405/Lahat, Kapolres Lahat, Kajari Lahat, Ketua PN Lahat, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lahat dan para kepala OPD serta para tamu undangan lain yang sempat hadir.
Pidato Presiden Jokowi menyampaikan, pandemi Covid-19, meningkatkan memperkuat rasa partisipasi dan kegotong royongan antar masyarakat, begitu juga lembaga Pemerintah lintas sektoral mengalami konsolidasi.
“Hal ini membuat kapasitas sektor kesehatan meningkat pesat, dan semakin mampu menghadapi ketidak pastian yang tinggi dalam masa Pandemi atau Covid 19 seperti saat ini.
Pada kesempatan itu, Ketua DPRD Lahat menyampaikan penghargaan dan penghormatan yang setinggi-tinginya kepada para Pahlawan yang telah berjuang merebut Kemerdekaan Republik Indonesia dari tangan-tangan penjajah.
“Bahkan, bagi Pahlawan yang masih hidup, saya berharap dan meminta tetap selalu mendoakan mereka-mereka yang telah mendahului. Kami juga akan mengucapkan doa agar selalu diberikan kesehatan serta umur yang panjang,” jelasnya.
Untuk itu, dengan memperingati Hari Kemerdekaan Republik Indonesia mengambil tema Indonesia tangguh Indonesia tumbuh yang berimplentasi pada Pancasila sebagai dasar kehidupan Bangsa.
“Marilah mementum peringatan Hari Ulang Tahun Republik Indonesia ke 76 tahun ini, kita isi dengan meningkatkan kinerja untuk mencapai kemajuan Bangsa,” terang Ketua DPRD Lahat. (ADV)
Peristiwa
Ludes Terbakar Depot Kayu di Pagar Agung Lahat, Diduga Korsleting Listrik

LAHAT SUMSEL, MLCI – Warga beserta petugas pemadam kebakaran berhasil menjinakan api yang membara di Depot Kayu tepatnya di Talang Kabu Kelurahan Pagar Agung Kecamatan Lahat sekira pukul 07.01 Wib.
Kebakaran tersebut diduga terjadi adanya percikan api dari korsleting listrik yang mengakibatkan seluruh bangunan depot hangus terbakar.
Kepada awak media, dugaan korsleting listrik menjadi penyebab kebakaran itu juga dibenarkan oleh Plt. Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten (DPKP) Kabupaten Lahat, M Jonliadi SE.
“Depot kayu tersebut dikelola oleh Maksum (40), tidak ada korban jiwa dalam musibah ini namun depot kayu tersebut mengalami kerugian sekitar ratusan juta,” sambungnya.
Proses pemadamaan kobaran api di depot kayu itu, Ia mengkerahkan 31 personil damkar dengan 3 unit armada damkar, 2 tanki suplay damkar dan 1 mobil triton hingga situasi aman dan terkendali serta tidak ada korban jiwa.
“Kami menghimbau kepada masyarakat agar sedikit lebih peduli dengan alam kita dan jika terjadi percikan api yang akan mengakibatkan kebakaran segera hubungi posko pemadam kebakaran kabupaten Lahat,” imbuh Jonliadi.***(Herlan)
Peristiwa
HUT Lahat Ke 156 tahun 2025

Kabid pengelolaan Sampah dan Limba B3 Dinas Lingkungan Hidup Kab.Lahat, Indra Buana S.H,.MH
Peristiwa
Pra Peradilan, Kajari Lahat: “Penetapan dan Penahanan Tersangka Kasus Korupsi Sudah Sesuai Hukum”

-
Hukum & Kriminal5 tahun ago
4 Pria dan 1 Wanita Terduga Pelaku Narkoba Diringkus Polres Lahat
-
Hukum & Kriminal4 tahun ago
Team Tiger Polres Lahat Kembali Tangkap Terduga Pembunuhan
-
Hukum & Kriminal5 tahun ago
Dua Pasal Hukum, Dodo Arman Ditangkap Kasat Reskrim Polres Lahat
-
Peristiwa4 tahun ago
Pelajar Alami Kecelakaan di Perlintasan Kereta Api Depan SMKN 2 Lahat
-
Hukum & Kriminal4 tahun ago
Hampir Dua Bulan Buron, Pembacok Diciduk Tim Satreskrim Polres Lahat
-
Hukum & Kriminal4 tahun ago
Komplotan Pelaku Narkoba Lahat Tengah Berhasil Ditangkap Polres Lahat
-
Hukum & Kriminal4 tahun ago
Langgar Aturan, Oknum Polres Lahat Diberhentikan Tidak Hormat
-
Hukum & Kriminal5 tahun ago
Soal Pembunuhan di Kikim Tengah, Pengacara Korban Angkat Bicara