Pemerintah
Penyetopan dan Penyekatan Jalan di Desa Tunggul Bute Lahat, Dimediasi

Prima Ramadhan –
LAHAT SUMSEL, MLCI – Terkait kasus Covid-19 yang meningkat di Kabupaten Lahat hingga berstatus Zona Merah, warga Desa Tunggul Bute Kecamatan Kota Agung, Kabupaten Lahat melakukan penyetopan dan penyekatan.
Informasi dihimpun, penyekatan dan penyetopan itu menjadi akses Jalan kendaraan menuju PT. Supreme Energy Rantau Dedap (SERD) wilayah Kecamatan Semendo Darat Ulu Kabupaten Muara Enim. Kamis (22/7/2021)
Akhirnya warga dan Pemerintah Desa Tunggul Bute serta pihak PT SERD diwakili Onika Sari lakukan rapat mediasi yang berlangsung ketat dengan Protokol Kesehatan Covid-19.
Hadir dalam mediasi tersebut, Kapolsek Kota Agung IPTU Henrinadi SH MH, Kepala UPT Puskesmas Kota Agung, Babinsa Koramil 405-09/KA Serka Suryadi, Kanit Binmas Polsek Kota Agung Bripka Periyansa.
Hadir pula, Kanit Intelkam Polsek Kota Agung Aipda Jupriadi, Kades Tunggul Bute Syarifwari dan Anggota BPD serta para Kadus Desa Tunggul Bute.
Kades Tunggul Bute, Syarifwari mengucapkan terima kasih atas kehadiran Tripika Kecamatan Kota Agung beserta UPT Puskesmas Kota Agung.
“Saya berharap kepada pihak PT SERD memberikan perhatiannya kepada warga yang terpapar Covid-19 dan harus diisolasi mandiri di desa atau dirumahnya,” sambung Kades
Sementara itu, Kapolsek Kota Agung menjelaskan tentang aturan hukum PPKM Mikro serta tentang tugas pokok Posko PPKM Mikro apa Saja.
“Saya menekankan agar Posko PPKM Mikro melengkapi peratalan untuk penanganan warga yang terpapar Covid-19, dengan ini saya mengharapkan selisih paham antara Pemerintah Desa Tunggul Bute dengan PT SERD diselesaikan dengan kekeluargaan, agar terciptanya kamtibmas yang kondusif,” jelas Kapolsek.
Kepala UPT Puskesmas Kota Agung Ratna Tiurlan memberikan arahan tentang mematuhi Protokol Kesehatan serta menjelaskan tentang orang yang terpapar Covid-19.
“Kami memberikan tindakan yang dilakukan oleh tim kesehatan terhadap pasien yang terpapar Covid-19 dan kontak erat dan kerjasama yang baik antara pihak PT SERD dengan Puskesmas Kota Agung,” ungkapnya.
Apabila ada warganya yang dinyatakan oleh pihak perusahaan PT SERD reaktip tolong diberikan informasi ke pemerintah setempat.
“Kami minta pihak PT SERD karyawannya tolong di perhatikan, jangan asal nyuruh pulang saja, tanpa diberi arahan apapun. Untuk karyawan yang melakuka isolasi mandiri di desa ini harus dibantu berupa bahan pokok atau kebutuhannya,” imbuhnya.
Dengan penyelesaian kasus penyekatan oleh Perangkat Desa akibat pengembalian 2 warga Desa Tunggul Bute yang bekerja di PT. SERD. Dan, dari hasil pertemuan dibicarakan dan diusulkan. Yakni Permohonan bantuan alat antigen untuk tracking kontak dekat pasien reaktif.
“Mengingat keterbatasan alat tracking di Puskesmas. Bantuan APD, Sarung tangan, disinsfektan untuk keperluan tracking untuk petugas tracking,” katanya.
Diusulkan untuk pemulangan pasien reaktif selanjutnya Pihak PT. SERD agar dapat bekerjasama dengan Gusgas dan PPKM setempat.
“Khusus pasien reaktif an Ria, Masyarakat Desa meminta supply makanan dan vitamin mengingat kondisi keluarga yang kurang mampu. Serta, diusulkan untuk PT SERD bekerjasama dengan Puskesmas Kota Agung agar masalah penanganan Kasus Covid 19 dapat diselesaikan di tingkat Kecamatan,” pungkasnya.*****
Pemerintah
Protes Birokrasi, Sudah 3 Bulan Ibunda Wafat Akta Kematian Tak Juga Terbit

BEKASI JABAR, MLCI – Di tengah duka kehilangan ibunda tercinta, Dar Edi Yoga, warga Bekasi Utara, dihadapkan pada kenyataan pahit sistem birokrasi yang tak kunjung menyelesaikan urusan administratif. Sudah lebih dari tiga bulan sejak sang ibunda, Dorothea, wafat, namun akta kematian yang dibutuhkan untuk berbagai keperluan hukum dan administrasi belum juga diterbitkan oleh instansi terkait.
Padahal, menurut Dar Edi, seluruh dokumen dan persyaratan telah diserahkan secara lengkap. Namun, alih-alih mendapat kepastian, ia justru diminta menunggu dengan alasan sistem masih mencatat adik kandungnya sebagai bagian dari Kartu Keluarga (KK) lama, padahal sang adik telah resmi pindah dan memiliki KK serta KTP sendiri di Lampung.
“Semua syarat saya serahkan lengkap. Tapi saya justru disuruh menunggu karena sistem masih mencatat adik saya dalam KK lama. Ini benar-benar membuat kecewa,” ujar Dar Edi, Minggu (8/6).
Lebih ironis lagi, solusi yang ditawarkan pihak kecamatan justru menambah beban keluarga yang sedang berduka. Mereka diminta untuk melakukan validasi data secara manual ke Dukcapil Lampung, tempat sang adik kini berdomisili atau membuat surat pernyataan pembatalan pindah ke Lampung dari sang adik.
“Saya pikir ini bukan soal teknis, ini soal akal sehat. Masa akta kematian tidak bisa terbit karena orang yang hidup belum validasi data? Ini birokrasi rasa naskah absurd,” tegas Dar Edi.
Dar Edi mengaku telah melaporkan masalah ini kepada Sekretaris Camat Bekasi Utara, Apandi Ahmad dan Wali Kota Bekasi Tri Adhianto, namun hingga kini tidak ada tanggapan yang diterimanya. Ia merasa ditinggalkan oleh sistem yang seharusnya hadir dalam saat-saat krusial seperti ini.
“Kalau data sudah lama diperbarui, kenapa sistem masih hidup di masa lalu? Jangan-jangan birokrasi kita memang belum siap menyambut kematian, apalagi kematian data,” sindirnya.
Hingga berita ini diturunkan, akta kematian almarhumah Dorothea belum juga terbit. Dalam duka yang belum usai, Dar Edi berharap pemerintah, khususnya Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, lebih sigap dan manusiawi dalam menangani kematian, bukan malah menghadirkan ironi yang menyakitkan..*** (Release SMSI Pusat)
Pemerintah
Pelantikan Perangkat Desa Makartitama Berjalan Khidmat, Berikut Pesan Kepala Desa

Jurnalis : Herlan Nudin
LAHAT SUMSEL – MLCI – Akhirnya hasil finalisasi pengisian perangkat desa Makartitama Kecamatan Lahat Kabupaten Lahat, terjawab sudah. Pada hari Jum’at, 02/05/2025 berlangsung prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Sekretaris Desa (Sekdes).
Bertempat di Kantor Desa berlangsung prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan, langsung dipimpin kepala desa Makartitama, Dul Rohim. Acara dihadiri seluruh unsur perwakilan warga, Camat Lahat Isna Abi Darda BA bersama Jajaran, Babinsa, Kepala Puskesmas Senabing, Ketua BPD dan Anggota berjalan lancar dan tertib.
Agenda pengisian perangkat ini bermula dari sebuah kebutuhan pemerintah desa, dan proses penjaringan dijalankan oleh tim yang sudah terbentuk di desa tersebut.
Ketua BPD Kendalbulur selaku perwakilan dari masyarakat, Iksan menyampaikan, proses pengisian ini berjalan sesuai regulasi yang mendasar. Pihaknya mengaku puas dengan hasilnya , sehingga, nama Nur’aini Janah S.Pd terpilih dalam sebuah sistem yang dijalankan di desa tersebut. Secara umum perolehan nilai terbaik dalam seleksi dan berhasil mengungguli peserta lainya.
Dalam sambutannya kepala desa Makartitama, Dul Rohim sekaligus memberi pengarahan dihadapan hadirin yang menyaksikan prosesi pelantikan yang berlangsung pada hari Jum’at 2 mei 2025 kemarin, pihaknya menekankan pada tekat, dan tanggungjawab kepada layanan terhadap masyarakat.
” Kami mohon, atas nama pemerintah desa, perangkat Ibu Sekdes yang dilantik, untuk segera bisa menyesuaikan diri dengan lingkup kerja, Saya yakin hal itu bisa dijalankan oleh Ibu Nur’aini jannah.S.Pd, kami sangat menekankan kalau pemdes yang saat ini dipimpinnya, untuk sama sama menanamkan kesadaran bahwa perangkat itu modalnya harus SIAP (santun, iklas, amanah,bprofesional) dalam pengabdian, Kalau di didasari atas pemikiran sebuah pekerjaan, maka diingatkan nanti pasti muncul kekecewaan, termasuk dari segi ekonomi, gaji, maupun pendapatan lainya. “Ungkap Kades
Seperti diketahui, dengan dilantiknya Sekdes yang baru, sejak 2 Maret akan mendapatkan pendapatan dari Desa dan pendapatan Syah lainya yang diperbolehkan, Sekali lagi Kami dari Pemerintah Desa mengucapkan Selamat bergabung dan semoga cepat beradaptasi dengan perangkat Lainnya. “Tutup Kades
Pemerintah
Pemdes Ulak Mas Gelar Rakor Bersama Jajaran Lembaga Desa

Jurnalis : Herlan Nudin
LAHAT SUMSEL – MLCI – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) Kepala Desa Ulak Mas, Suci Rahayu bersama Perangkat Desa, BPD, LPM, LPA dan Babinsa Koptu Joni Tri FR dari Koramil 402/12 Lahat, menggelar rapat koordinasi (Rakor), Rapat berlangsung di Kantor Desa. Rabu (29/04/2025).
Terlihat, Rapat ini dihadiri oleh Babinsa, Perangkat Desa, BPD, LPM, LPA dan lembaga desa Lainnya.
Dalam kesempatan tersebut. Suci Rahayu Kepala Desa Ulak Mas menyampaikan, Semoga Dengan diadakan Rakor bersama semua lembaga Desa pada hari ini Rabu 29 April 2025, Lembaga yang ada Desa Dapat bersinergi bersama pemerintah Desa dalam membangun Desa melalui pemberdayaan warga Desa di masing-masing bidang yang dikuasai.
Supaya kedepan, tingkat kesadaran masyarakat tentang keamanan dan ketertiban bisa menjadi lebih baik lagi, terutama anak anak yang tadinya mengunakan kendaraan Roda 2 dengan mengunakan knalpot Brong diganti dengan kenalpot standar supaya tidak menggangu masyarakat yang lain, kemudian untuk Hiburan Malam tolong jangan terlalu malam supaya tidak terjadi hal hal yang tidak diinginkan, dan kegiatan lainnya.
Untuk kegiatan hari ini, kami dari pemerintah Desa mengucapakan terimakasih kepada para ketua lembaga yang ada di Desa, BPD, LPM, LPA Dan Pak Babinsa atas saran dan masukannya. “Tutup Kades
-
Hukum & Kriminal5 tahun ago
4 Pria dan 1 Wanita Terduga Pelaku Narkoba Diringkus Polres Lahat
-
Hukum & Kriminal4 tahun ago
Team Tiger Polres Lahat Kembali Tangkap Terduga Pembunuhan
-
Hukum & Kriminal5 tahun ago
Dua Pasal Hukum, Dodo Arman Ditangkap Kasat Reskrim Polres Lahat
-
Peristiwa4 tahun ago
Pelajar Alami Kecelakaan di Perlintasan Kereta Api Depan SMKN 2 Lahat
-
Hukum & Kriminal4 tahun ago
Hampir Dua Bulan Buron, Pembacok Diciduk Tim Satreskrim Polres Lahat
-
Hukum & Kriminal4 tahun ago
Komplotan Pelaku Narkoba Lahat Tengah Berhasil Ditangkap Polres Lahat
-
Hukum & Kriminal4 tahun ago
Langgar Aturan, Oknum Polres Lahat Diberhentikan Tidak Hormat
-
Hukum & Kriminal5 tahun ago
Soal Pembunuhan di Kikim Tengah, Pengacara Korban Angkat Bicara