Opini
PENELUSURAN PENINGGALAN BUDAYA DESA LEBAK BUDI, MERAPI BARAT

Oleh: Mario Andramartik
Staf Khusus Bupati Lahat Bidang Pariwisata dan Ekonomi Kreatif
Ungkapan yang mengatakan kekayaan budaya dan wisata Kabupaten Lahat tak akan pernah habisnya untuk digali dan diulas.
Seperti kita ketahui bersama saat ini Kabupaten Lahat terkenal dengan julukan Negeri Seribu Megalit, hal ini karena memang di Kabupaten Lahat ditemukan banyak situs megalit apalagi pada tahun 2012 Kabupaten Lahat mendapatkan penghargaan sebagai pemilik situs megalit terbanyak se Indonesia.
Selain itu Kabupaten Lahat juga mempunyai banyak air terjun dan yang telah terdata oleh Lembaga Kebudayaan dan Pariwisata Panoramic of Lahat sebanyak 179 air terjun yang tersebar di berbagai desa dan kecamatan juga potensi wisata lainnya seperti danau, sungai, bukit dan potensi di sektor kebudayaan, pertanian, perkebunan, perikanan dan pertambangan.
Selama ini kita sering mengelompokkan potensi Kabupaten Lahat misalnya Merapi Area terkenal merupakan daerah pertambangan batubara, Kikim Area dengan potensi perkebunan karet dan sawit, Gumay Ulu hingga Jarai Area perkebunan kopi dan pariwisata, Kota Agung seputaran dengan potensi pertanian.
Akan tetapi setelah kami survey secara mendetail banyak potensi yang belum terungkap semua per area tersebut.
Misalnya kawasan Merapi Area yang kita sebut sebagai daerah pertambangan batubara ternyata juga mempunyai perkebunan kopi dengan kwalitas kopi terbaik dengan score nilai hasil uji laboratorium mempunyai nilai di atas 80 poin.
Juga mempunyai peninggalan sejarah dan budaya yang cukup banyak. Kami sangat terkejut ketika kami ke Desa Lebak Budi Kecamatan Merapi Barat, di desa ini kami melihat rumah adat Kabupaten Lahat yaitu Ghumah Baghi yang sama persis dengan ghumah baghi yang ada di daerah uluan seperti Kota Agung area hingga Jarai Area dan Tanjung Sakti.
Selama ini kami menganggap bahwa ghumah baghi di Kecamatan Lahat hingga Merapi Area tidak ada. Dengan adanya ghumah baghi di Desa Lebak Budi mematahkan argumentasi yang selama ini berkembang.
Untuk mendata secara detail peninggalan sejarah dan budaya yang ada di Merapi Area khususnya di Kecamatan Merapi Barat, Staf khusus Bupati Lahat Bidang Pendidikan dan Kebudayaan Matcik,SH mengajak Kepala Museum Balaputradewa Palembang Candra Amprayadi untuk mengunjungi Desa Lebak Budi Kecamatan Merapi Barat.
Dalam kegiatan pendataan ini ada Staf Khusus Bupati Lahat Bidang Pariwisata dan Ekonomi Kreatif yang juga penggiat budaya dan wisata, Mario Andramartik dan Kabid Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lahat Bambang Aprianto,SH,MM yang mewakili Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lahat.
Tim Pendataan yang dipimpin oleh Matcik langsung menuju rumah Syahrudin sang pemilik rumah adat yang berada di Desa Lebak Budi Kecamatan Merapi Barat.
Rumah panggung berwarna cat hijau yang merupakan rumah adat dengan ukiran atau pahatan pada bagian dinding depan dan samping.
Akan tetapi sepintas kita tidak akan melihat rumah ini sebagai ghumah baghi yang penuh dengan makna karena ciri khas ghumah baghi dari tampak depan sudah tertutup dengan penambahan bangunan, bagian bawah rumah sudah ada dinding beton, tiang rumah yang aslinya dari kayu bulat utuh sudah diganti dengan tiang beton, atap rumah yang berbentuk pelana kuda juga sudah berubah.
Tetapi berbagai perubahan tersebut masih menyisakan beberapa ciri khas ghumah baghi seperti pahatan pada bagian depan dan samping rumah.
Pahatan yang ada di bagian depan rumah bagian atas sama persis baik tata letak dan motif pahatan dengan ghumah baghi daerah uluan. Akan tetapi dinding rumah sudah di cat warna hijau sedang aslinya ghumah baghi tanpa cat, pahatan aslinya tidak di cat sedang pada rumah ini sudah di cat warna kuning emas.
Walaupun ghumah baghi ini sudah banyak mengalami perubahan tetapi masih menunjukkan suatu ciri bahwa sang pemilik rumah bukanlah orang sembarang biasanya merupakan keturunan dari para tokoh desa atau pemimpin desa masa lalu yang mempunyai pengaruh di desa.
Dan ternyata dugaan kami benar adanya bahwa Syarudin merupakan keturunan Pasirah Marga Empat Suku Negeri Agung.
Dengan adanya ghumah baghi di desa Lebak Budi Kecamatan Merapi Barat maka menambah perbendaharaan jumlah ghumah baghi di Kabupaten Lahat baik jumlah ghumah baghi maupun letak ghumah baghi.
Selain ghumah baghi juga ada peninggalan budaya lainnya yang berada di ghumah baghi yang didiami Syahrudin antara lain benda-benda keramik, topi yang pernah dipakai oleh Pasirah.
Aksara Ka ga nga yang ditulis di sepotong bambu bulat utuh berwarna kuning, lempengan tembaga bertuliskan huruf Jawa yang kemungkinan peninggalan masa Kesultanan Palembang dan berbagai benda pusaka lainnya yang belum dapat kami lihat.
Semua temuan tersebut selama ini belum pernah diulas dan diungkap secara umum jadi temuan ini termasuk langka smoga ke depan dapat diteliti dan dikaji lebih dalam lagi untuk mengungkap semua peninggalan budaya dan sejarah khususnya dari Marga Empat Suku Negeri Agung.
Matcik tidak salah mengundang kepala museum Balaputradewa Palembang ke desa Lebak Budi yang juga merupakan desa kelahiran Bupati Lahat saat ini Cik Ujang karena desa Lebak Budi yang dahulunya merupakan bagian dari Marga Empat Suku Negeri Agung memang menyimpan banyak peninggalan budaya dan sejarah.
Sebelumnya Desa Lebak Budi dan beberapa desa lainnya seperti desa Negeri Agung dan Ulak Pandan berada di bagian Timur sungai Lematang dan diperkirakan pada awal tahun 1900an mulai berpindah ke lokasi saat ini dan desa lama yang telah ditinggalkan menjadi lokasi berkebun dengan mayoritas menjadi kebun karet, sedikit kebun kopi dan sawah.
Tidak mengherankan bila kawasan Bukit Serelo atau Bukit Jempol menjadi bagian dari desa Lebak Budi, Negeri Agung dan Ulak Pandan Kecamatan Merapi Barat walaupun letaknya di seberang sungai Lematang.
Di kawasan Bukit Serelo setidaknya ada 2 air terjun yang masuk wilayah desa Lebak Budi dan Ulak Pandan kecamatan Merapi Barat. Jadi air terjun juga ditemukan di kecamatan Merapi Barat.
Dengan banyaknya temuan peninggalan budaya dan sejarah di desa Lebak Budi maka dapat dijadikan destinasi wisata budaya misalnya dibuat suatu upacara penyucian benda-benda pusaka dengan prosesi budaya lokal yang dikemas sedemikian rupa sehingga bisa mendatangkan wisatawan.
Nah selanjutnya terkait adanya aksara ka ga nga atau huruf ulu maka bisa dibuat kegiatan belajar menulis dan membaca huruf ka ga nga tersebut.
Selain potensi budaya dan sejarah yang menjadi wisata budaya juga terdapat potensi wisata alam seperti sungai Lematang yang berada di desa ini dapat dibuat paket wisata menyusuri sungai dengan perahu sehingga wisatawan dapat menikmati pengarungan sungai Lematang sekaligus juga bisa menikmati keindahan Bukit Serelo atau Bukit Jempol.
Di desa Lebak Budi juga ada jembatan gantung yang ikonik dan jembatan gantung ini juga bisa menjadi destinasi wisata. Dari jembatan gantung dapat menikmati keindahan Bukit Serelo atau Bukit Jempol. Dengan pengembangan wisata budaya dan wisata alam yang ada maka dapat menambah pendapatan masyarakat dan desa di samping pendapatan dari sektor pertambangan batubara, pertanian dan perkebunan.
Desa Lebak Budi Kecamatan Merapi berada sekitar 13 km dari pusat Kota Lahat, dari arah Kota Lahat melalui jalan lintas Sumatera ke arah Kota Muara Enim sebelum perlintasan kereta api dekat SD Negeri 3 Merapi Barat atau setelah Indomaret belok ke kanan. Sekitar perjalanan 500 meter akan bertemu dengan Kantor Desa dan Bangunan Gedung Serbaguna Desa Lebak Budi. Berbatasan langsung dengan sungai Lematang di bagian Barat dan Utara, desa Tanjung Baru di sebelah Timur dan Desa Negeri Agung di bagian Selatan.****
Opini
Ekspedisi Toba HPN 2023: Jangan Lengah Mempertahankan Geopark Kaldera Toba

Penulis: M Agus Utama, Ketua Bidang Pendidikan SMSI Sumatera Utara
DUNIA mengetauhi, Danau Toba telah menjadi perhatian internasional. Keindahannya tak bisa dipungkiri.
Betapa tidak, Kaldera Toba ditetapkan sebagai UNESCO Global Geopark oleh Organisasi Pendidikan, Keilmuan, dan Kebudayaan Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNESCO) Persatuan Bangsa-Bangsa.
Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) melalui kegiatannya menjelang Hari Pers Nasional 2023 berupa Ekspedisi Geopark Kaldera Toba akan lebih dalam menyingkap rahasia Toba yang kini memberi kehidupan bagi masyarakat sekitarnya.
Apa yang harus dipertahankan oleh masyarakat dari penetapan dan keputusan UNESCO Global
Geopark, inilah yang akan didalami ekspedisi yang akan berlangsung 4- 7 Februari 2023.
Keputusan itu sendiri merujuk dari hasil Sidang ke-209 Dewan Eksekutif UNESCO, pada Selasa, 7 Juli 2020 di Paris, Perancis.
Penetapan Kaldera Toba sebagai UNESCO Global Geopark, merupakan proses panjang dari upaya bersama berbagai pemangku kepentingan baik Pemerintah Pusat dan Daerah maupun masyarakat setempat yang tinggal di kawasan Danau Toba.
Tak terkecuali Pemerintah Provinsi Sumatera Utara sebagai ‘Panglima’ yang menjadi leader bagi daerah di kawasan Danau Toba, harus terus menggaungkan dan memastikan Danau Toba, tetap menjadi bagian dari UNESCO Global Geopark di masa mendatang.
Negara tak boleh berhenti sampai di sini, harus ada upaya lebih lanjut, agar Kaldera Toba tetap melekat di sisi hati rakyat Sumatera Utara.
Apalagi, Danau Toba sudah menjadi perhatian konkret pemerintah dengan menjadikannya sebagai Program Destinasi Wisata Super Prioritas bersama kawasan wisata lainnya, yakni; Borobudur, Likupang, Mandalika, dan Labuan Bajo.
Kita tentu sudah mengetahui, selain Danau Toba, Indonesia sebelumnya sudah memiliki empat lokasi yang menjadi UNESCO Global Geopark, yaitu Batur, Cileteuh, Gunung Sewu, dan Rinjani.
Atas dasar itulah, Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) kembali dan akan terus mengajak negara dan perangkat daerah, bersama-sama bergandeng tangan bersama insan pers, terus menyuarakan betapa pentingnya Geopark Kaldera Toba bagi nama besar Indonesia di mata internasional.
Di moment Hari Pers Nasional (HPN) 2023 (9 Februari 2023) ini, SMSI sengaja dan terpanggil untuk mengusung tema ‘Ekspedisi Geopark Kaldera Toba’ (4-6 Februari 2023) dengan mendatangkan setidaknya 200 pemilik media digital
untuk berperan serta mempublikasikan, dengan menyaksikan langsung keindahan Taman Bumi Danau Toba nan kesohor ini, agar tetap menjadi destinasi wisata, budaya dan kekayaan adat asli Sumatera Utara.
Sejak awal, SMSI sebagai asosiasi media siber terbesar di Indonesia bahkan dunia yang memiliki jumlah anggota perusahaan pers terbanyak, yakni 2000 perusaan pers, mendapat ilham, melakukan ekspedisi Geopark Kaldera Toba.
Melalui publikasinya melalui media online (pemberitaan), diharapkan dunia dapat tetap menjadikan Danau Toba sebagai UNESCO Global Geopark sejajar dengan negara-negara lainnya, yang sudah terlebih dahulu masuk dalam catatan UNESCO.
SMSI mengutip dan mengamini harapan Gubernur Sumatera Utara, sebagai tuan rumah HPN 2023, agar diselenggarakan dengan penuh manfaat, menjadi penting dan bernilai, bukan hanya sekedar pagelaran seremoni.
Pernyataan ini, harus dicamkan seluruh konstituen Dewan Pers, serta seluruh insan pers tanah air, bahwa Hari Pers Nasional yang sudah diselenggarakan setiap tahun, dapat diambil satu rumusan, masukan, saran dan ide cerdas bagi program pemerintah ke depan.
Mempertahankan status Danau Toba agar tetap masuk dalam UNESCO Global Geopark bukanlah langkah mudah, bukan pula sekadar ‘cakap-cakap’ semata. Sebab persiapan infrastruktur di lingkar kawasan Danau Toba masih terdapat persoalan yang harus segera ditanggulangi.
Akses jalan misalnya, ternyata masih ada yang belum mulus. Pusat dan daerah harus berkolaborasi menuntaskan persoalan ini. Belum lagi fasilitas kawasan Danau Toba yang belum sepenuhnya berjalan, seperti pembangunan hotel.
Ingat, jangan sampai UNESCO Global Geopark mencoret nama danau kebanggaan Sumatera Utara (Danau Toba) ini dari catatan tinta emasnya.
Ketua SMSI Sumatera Utara, Erris J. Napitupulu, bersama seluruh pengurus dan elemen perangkat daerah, menyebut Kaldera Toba sebagai kekayaan dunia yang harus terus diperjuangkan.
“Tentunya dengan cara kita, sebagai insan pers digital, berperan aktif mengajak seluruh elemen, saling mendukung mempertahankan Geopark Kaldera Toba ini,”
Erris dan seluruh pengurus SMSI, baik pusat dan seluruh Indonesia meminta masyarakat Sumatera Utara jangan lalai, untuk mempertahankan Geopark Kaldera Toba tetap tercatat di UNESCO.
“Ayo kawan-kawan insan pers! Kita berjuang untuk mempertahankan Kaldera Toba sebagai bagian dari UNESCO Global Geopark. Kita jangan sampai lalai,” tegas wartawati senior ini.****
Opini
HIJRAH ADALAH SEBUAH PILIHAN SECARA SOSIAL DAN POLITIK

Oleh: Hefra Lahaldi
Hijrah adalah sebuah pilihan sejarah secara sosial dan politik bagi kaum muslimin.
Ketika memahami konteks hijrah. Maka, peristiwa tersebut mengajarkan kepada kita tentang sebuah transformasi yang tidak boleh berhenti dalam kehidupan..
Ya,. Ketika Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi Wa sallam dengan sabdanya “Tidak ada lagi hijrah setelah peristiwa Fathuh Mekkah” bagi kaum muslimin pada masa penuh kemenangan itu.
Dari sabda ini, sebuah pesan hikmah yang ingin diambil adalah bahwa setelah proses hijrah akan terbit sejarah kemenangan. Kemenangan yang begitu besar.
Kemenangan setelah hijrah memiliki syarat pendukung. Proses ini penuh dengan determinasi sebagai syarat utama. Serta peran dan partisipasi kolektif dari masing-masing individu kaum muslimin membangkitkan semangat bersama untuk mewujudkan cita-cita dan asa.
Langkah-langkah kaki mereka bukan langkah kaki kekalahan, justru setiap setapaknya adalah menyusun tapak-tapak baru peradaban..
Negara Madinah setelah terjadi proses Hijrah adalah sebuah shifting besar-besaran arah kehidupan kaum muslimin dan memberi kejutan besar bagi peradaban dunia. Tentu saja salah satunya adalah peristiwa Fathuh Mekkah..
Peran kepemimpinan begitu kentara dalam suksesnya proses hijrah kaum muslimin. Merumuskan dan mengarahkan strategi pra dan pasca Hijrah adalah kunci kemenangan nabi Muhammad shalallahu ‘alaihi Wa Sallam..
Salah satunya adalah bagaimana Rasulullah mampu menyelesaikan persoalan primordial yang terjadi di Madinah dengan langkah Muakhkhah (mempersaudarakan) kaum muslimin. Tidak ada lagi kesukuan yang membabi buta disana.
Jauh setelah proses Hijrah, generasi kepemimpinan berikutnya mengambil ruh peristiwa hijrah untuk menentukan kedisiplinan administratif bagi negara/pemerintahan kaum muslimin. Ruh itu adalah ruh kemenangan. Dan pada periodesasi Umar bin Khattab lah riuh kemenangan kaum muslimin dimulai.
Oleh itu, peran kepemimpinan adalah memberi arah dan jalan bagi masyarakat untuk melakukan shifting tadi. Setiap individu masyarakat mesti memahami bahwa awal tahun baru Islam ini adalah langkah awal untuk memperbaiki keshalihan pribadi.
Masa pandemi ini adalah salah satu determinasi yang harus dilewati. Sebagaimana hijrah periode awal kaum muslimin, partisipasi kolektifitas kita dengan ruh kebaikan.
Momen Hijriyah ini kita belajar untuk menghapus sekat-sekat dan tarik menarik dalam kehidupan sosial. Kohesi sosial kehidupan inilah sesungguhnya yang menjadi modal kekuatan politik besar sekaligus penting khususnya ummat Islam dan umumnya masyarakat kita kedepan untuk memperbaiki arah bangsa.
Indonesia saat ini tentu saja tidak seperti Madinah periode dulu yang bersekat dalam tradisi kabilah-kabilah. Tapi, bisa jadi kita bersekat dalam kondisi sosial, ekonomi dan polarisasi pilihan politik yang tidak ada ujung selesainya. Untuk itu. Momen Hijriyah ini adalah waktu yang tepat untuk berupaya menghilangkan sekat-sekat tersebut dengan semangat kebersamaan dalam mewujudkan cita-cita bersama, beragama dan berbangsa negara.
Selamat tahun baru Hijriyah 1443 H.
Ekonomi tumbuh, Indonesia tangguh..
Sekat sosial runtuh, Indonesia teguh..
Peran politik maju,
Indonesia bersatu..
Opini
IMPIAN NEGARA “KESEJAHTERAAN”

Oleh: Abrar Kharas
ASN Pemkab Lahat dan Mahasiswa Magister Ilmu Politik Universitas Diponegoro.
Negara adalah sebuah keluarga besar tempat warga negara siapapun mereka harus diperlakukan sebagai anak-anak bangsa secara adil.
Mereka tidak boleh dibiarkan hidup-mati sendiri, melainkan harus dilindungi, dijaga martabatnya, serta diberi jaminan hidup sejahtera oleh Negara.
Seperti yang di tulis oleh Thomas Hobbes dalam bukunya yang berjudul The Leviathan (1651), “government is a protector “, artinya disini tugas pemerintah adalah sebagai pelindung sekaligus penjamin hak-hak dasar masyarakat.
Kemudian dalam buku yang berjudul model dan desain negara kesejahteraan, Profesor Budi Setiyono menjelaskan, Negara Kesejahteraan adalah konsep pemerintahan dimana negara memainkan peran penting dalam perlindungan dan promosi kesejahteraan ekonomi dan sosial warga secara menyeluruh.
Masih dalam bukunya, Prof Budi Setiyono mengutip sosiolog Denmark Esping_Andersen tentang Welfare State yang membaginya menjadi tiga model, yakni, pertama, The Liberal Welfare State, merupakan model negara kesejahteraan yang bertumpu pada pasar dan penyediaan jasa oleh pihak swasta.
Posisi negara hadir dalam pelayanan-pelayanan ketika kondisi darurat seperti resesi ekonomi dan bencana alam. Prinsipnya, negara hanya memberikan perlindungan bagi warganya dalam rangka pengurangan kemiskinan.dan penyediaan kebutuhan dasar pada kejadian-kejadian, dan urgensi kehidupan.
Dalam model ini, negara hanya memberikan sedikit sekali bantuan dan jaminan sosial kepada warganya. Pelayanannya juga terbatas pada warganya yang terdampak kemiskinan, sedangkan kelas menengah tidak mendapatkan layanan ini.
Dengan demikian, model negara kesejahteraan liberal menyebabkan pembelahan antara kelas menengah dan kelas bawah. Akibat lain adalah, negara memberikan pada kelompok tertentu, terutama kalangan ekonomi menengah ke bawah atau masyarakat yang paling membutuhkan.
Sehingga, hal ini memerlukan kontrol ketat dari birokrasi pemerintah untuk menentukan siapa yang berhak dan tidak untuk menerima jaminan sosial dari negara.
Yang kedua adalah Negara Kesejahteraan Sosial Demokratik, sitem Negara kesejahteraan yang memberlakukan pelayanan universal pada seluruh warga negara untuk mengakses pelayanan secara setara tanpa memandang penghasilan dan tingkat ekonomi warga.
Pelayanan yang dimaksud merupakan jaminan sosial penyediaan pekerjaan, kesehatan, pendidikan melalui penyesuaian model perpajakan.
Sehingga, tanpa memandang kelas, seluruh warga negara dilayanani jaminan sosial untuk mencapai kesejahteraan yang dimaksud. Model ini merupakan perkembangan dari sosialisme yang juga mengakomodir kepentingan kelas menengah dalam pelayanan negara. Dan model ini banyak diterapkan di negara-negara Skandinavia “Nordic Model“.
Kemudian yang ketiga adalah model Kristian dari Negara Kesejahteraan merupakan model paling moderat. Dijelaskan Prof Budi Setiyono , model ini menerapkan prinsip subsidiarity atau desentralisasi dan dominasi skema asuransi-asuransi sosial.
Sekaligus, negara menawarkan alternatif jaminan sosial dan asuransi sesuai dengan tingkat ekonomi. Dengan kata lain, negara memberikan jaminan sosial kepada seluruh warga negara, namun demikian juga tetap memberikan kebebasan kepada warganya memilih untuk mendanai jaminannya sendiri.
Kemudian bagaiamana dengan Indonesia, sebenarnya Indonesia telah menerapkan Welfare State dalam berbagai bentuk, misalnya Bantuan Langsung Tunai, BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, Subsidi BBM, Subsidi Listrik, Program Wajib Belajar 12 tahun, Bantuan selama pandemi Covid-19, Program wajib belajar 12 tahun dan BOS untuk dunia pendidikan.
Semua itu merupakan upaya-upaya bagaimana Negara kita memainkan perannya untuk melindungi dan menjamain kesejahteraan masyarakatnya.
Namun demikian, kenapa Indonesia belum juga mencapai titik “ideal” dari negara kesejahteraan Ada beberapa urgensi rekomendasi agar upaya dan peran Negara dalam menghadiahi suatu kesejeahteraan kepada warga negarannya dapat lebih efesien :
Pertama, Adanya pembaruan bank data yang kuat, akurat dan berkala yang kemudian dijadikan data tunggal”. Dalam mengupayakan Negara kesejahteraan, tentu saja kita bergerak melalui data yang kuat, akurat dan berkala.
Bagaimana mungkin program dan kebijakan akan baik tanpa didasari data. Contoh di Kementrian Sosial baru-baru ini, ada 21 juta data ganda penerima bansos dinonaktifkan.
Bagaimana mungkin upaya hadirnya Negara untuk menjamin kesejahteraan rakyatnya akan optimal jika sasaran yang di berikan perlindungan dan jaminan justru tidak akurat.
Kedua, Negara harus mulai menyusun sistem keseimbangan antara kewajiban dan hak (obligations and rights) bagi warga Negara. Sudah seharusya kewajiban dan hak terkelola dalam satu kesatuan yang konektif dan resiprokal.
Negara belum menyediakan perangkat untuk memastikan setiap warga Negara yang melaksanakan kewajiban dengan baik akan diberi hak secara penuh.
Bahkan Negara belum mendefiniskan secara pasti apa saja yang menjadi kewajiban warga Negara dan apa saja yang menjadi hak yang akan diperoleh setelah melaksanakan kewajiban itu.
Hal ini juga yang menjadi faktor banyaknya warga negara yang seperti menyepelekan hukum, karena tidak ada konsekuensi akan kehilangan hak yang diberikan oleh negara apabila melanggar hukum.
Ketiga, Kolaborasi dan harmonisasi antara pemerintah dan warga negara. Seluruh negara yang sudah mencapai taraf kesejahteraan, lahir dari kerja sama yang baik antara pemerintah dan seluruh warga negaranya.
Tentu saja hal ini juga berlaku di Negara kita. Namun pada era “global village” saat ini, ketidaksesuaian antara harapan dan kenyataan yang terjadi dalam kehidupan masyarakat memungkinkan lahirnya distrust kepada pemerintah.
Dampak selanjutnya dari adalah keacuhan masyarakat tersebut terhadap ketentuan dan kewajiban yang ada di Negara kita . Tentu saja hal ini menjadi ancaman serius bagi keberlangsungan kehidupan bernegara, terlebih jika kita memimpikan Negara yang sejahtera.
Serta yang terakhir, kelembagaan konektif. Dalam mewujudkan negara kesejahteraan tentu peran lembaga negara yang konektif harusnya bisa menjadi Grand Planning dalam upaya mewujudkan negara kesejahteraan.
Misalnya, dalam tahun 2020 Kabupaten Lahat melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan mengkonfirmasi akan ada lulusan x jumlah peserta didik. Tentu saja x jumlah peserta didik yang lulus tersebut akan masuk ke daftar pencari kerja.
Kemudian selanjutnya Dinas Ketenagakerjaan harus mampu mengantisipasi terhadap kebutuhan peluang lapangan pekerjaan baru sebanyak x jumlah peserta didik yang sudah lulus tsb.
Fungsi selanjutnya dari dinas ketenagakerjaan adalah bagaiamana membuat para pencari kerja baru ini, mempunyai kesiapan dan skill untuk terjun ke dunia kerja, misalnya dengan memberikan pelatihan dan pematangan skill.
Kemudiaan bagaimana untuk melahirkan peluang lapangan pekerjaan baru tersebut demi memenuhi kebutuhan para pencari kerja tersebut? Peran Dinas Perizinan dan Penanam Modal harus mampu merangsang dan mengupayakan pemunuhan kebutuhan tersebut dengan menarik investor, demi menghindari membludaknya angka pengangguran di wilayah itu.
*Referensi, Model & Desain Negara Kesejahteraan, 2018 oleh Prof Budi Setiyono, Ph.D.
-
Hukum & Kriminal2 tahun ago
4 Pria dan 1 Wanita Terduga Pelaku Narkoba Diringkus Polres Lahat
-
Hukum & Kriminal2 tahun ago
Team Tiger Polres Lahat Kembali Tangkap Terduga Pembunuhan
-
Hukum & Kriminal2 tahun ago
Hampir Dua Bulan Buron, Pembacok Diciduk Tim Satreskrim Polres Lahat
-
Peristiwa2 tahun ago
Pelajar Alami Kecelakaan di Perlintasan Kereta Api Depan SMKN 2 Lahat
-
Hukum & Kriminal2 tahun ago
Dua Pasal Hukum, Dodo Arman Ditangkap Kasat Reskrim Polres Lahat
-
Hukum & Kriminal2 tahun ago
Langgar Aturan, Oknum Polres Lahat Diberhentikan Tidak Hormat
-
Hukum & Kriminal2 tahun ago
Komplotan Pelaku Narkoba Lahat Tengah Berhasil Ditangkap Polres Lahat
-
Hukum & Kriminal2 tahun ago
Dua Tersangka Pencuri Mobil di PTM Square Diringkus Team Reskrim Polres Lahat