Edi Huirul –

LAHAT SUMSEL, MLCI – Gerakan Masyarakat Pagar Alam Lahat (Gemapala) tunjukan keseriusan dalam penanganan kasus Tapal Batas Hutan Lindung (TBHL) Bukit Jambul Gunung Fatah antara Kabupaten Lahat dan Muara Enim.

“Setelah audensi di ruang Rapat Dengar Pendapat Gedung DPRD Lahat, kami langsung tunjukan keseriusan dengan menyerahkan berkas ke Kementrian Dalam Negeri RI,” terang Ketua Gemapala, Merdiamsyah SH kepada media ini. Jumat (12/2/2021).

Ditambahkan Merdiamsyah, saat audensi itu menemui kesepakatan dengan bahasan mengenai kondisi HL Bukit Jambul Gunung Fatah yang porak-poranda oleh oknum tidak bertanggung jawab.

“Tak hanya kondisi HL, kami juga membahasa tapal batas Kabupaten Lahat yang telah bergeser keberadaannya ke Kabupaten Muara Enim. Maka itu hasil bahasan kami tindaklanjuti hingga ke Kemendagri,” bebernya.

Diakui Merdiamsyah, terlebih dahulu pihaknya bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lahat dan Anggota DPRD Lahat juga telah krocek dan invistigasi ke lokasi serta mediasi.

“Setelah bukti dan saksi cukup, saya bersama pengurus, Forum Kades Kecamatan Kota Agung, Kecamatan Mulak Ulu dan Asisten 1 Pemkab Lahat Rudi Thamrin pada 10 Februari 2021 menyerahkan berkas tersebut yang disambut oleh Direktorat Mendagri RI, Wardani,” urai Merdiamsyah.

Sementara, Koordinator Gemapala M Sangkut SH mengungkapkan audiensi bersama pihak Kemendagri berjalan lancar tanpa hambatan dan penuh kekeluargaan dengan maksud dan tujuan terutama mengenai tapal batas serta kerusakan HL.

Kerusakan HL Bukit Jambu Gunung Fatah yang telah terganggu ekosistemnya serta berdampak pada banjir bandang di Kecamatan Mulak Ulu dan Mulak Sebingkai beberapa waktu lalu.

“Alhamdulilah berkas serta bukti bahwa Tapal Batas HL Bukit Jambul Gunung Fatah milik Kabupaten Lahat serta kerusakan hutan tersebut telah kita serahkan. Semoga setelah dipelajari oleh Kemendagri ada titik terang,” imbuh M Sangkut SH.***

Bagikan Berita :
error: Content is protected !!