Connect with us

Peristiwa

Diduga Mengantuk, Ambulance RSUD Lahat Tabrak Warung Warga

Published

on

Herlan – Red Barab Dafri. FR

LAHAT SUMSEL, MLCI – Informasi dihimpun, diduga mengantuk saat melajukan mobil warna putih bertuliskan “Ambulance Rumah Sakit Umum Daerah Lahat”, menabrak Warung Albar.

Kejadian di lokasi Warung Albar yang terletak di Jalan RE Martadinata Bedeng Bandar Agung Kecamatan Lahat itu subuh tadi sekitar pukul 04.30 Wib. Sabtu (21/11/2020).

Saksi Nando menceritakan saat kejadian dirinya sedang duduk di kasir warung dan tiba- tiba terlihat ada mobil Ambulance RSUD Lahat yang kemudian diketahui sedang membawa jenazah dari arah Muara Enim ke Pasar Lahat.

Menurut DD (34) saksi mata lain yang juga warga setempat, menjelaskan jenazah sempat terpental keluar dari ambulance saat terjadi benturan ke dinding warung. Dirinya menduga sopir mengantuk berat dan akibat kejadian itu mengalami luka.

Sampai berita ini diturunkan belum ada keterangan resmi dari Unit Laka Satlantas Polres Lahat dan pihak RSUD Lahat.***

Bagikan Berita :
Continue Reading

Peristiwa

Tertimpa Pohon, Satu Rumah Warga Di Desa Makartitama Rusak Berat.

Published

on

Jurnalis : Herlan Nudin

LAHAT SUMSEL – MLCI – Satu Rumah Warga Tertimpa pohon di Rt.05/Rw.02 Dusun 2  Desa Makartitama Kecamatan Lahat Kabupaten Lahat Mengalami Rusak Berat. pada Hari Sabtu, 04 Nopember 2023 pada pukul, 17.30 Wib Sore tadi.

Dul Rohim Kepala Desa Makartitama Menyampaikan, kejadian sekitar Pukul. 17.30 Wib Sore tadi, terjadinya musiba yang menimpah salah satu warga kami atas Nama Sudirman warga Dusun 2 Desa Makartitama dan Masuk dalam program Dana Desa (DD) Ekonomi Exstrim, “Dijelaskan Dul Rohim, Rumahnya tertimpa Pohon serta mengalami Rusak Berat Karna Atap rumahnya Rungsek dan tidak bisa ditempati.

sementara untuk kerugian belum bisa ditaksir dan masyarakat sekitar masih berusahan untuk membersihkan pohon yang menimpa Rumah supaya bisa mengevakuasi Barang-barang yang ada didalam Rumah.

“kami dari pemerintah Desa mewakili korban berharap, “Semoga Instansi terkait di Pemkab. Lahat bisa segera turun kelokasi serta memberikan Dukungan kepada Bapak Sudirman dan Keluarga. “tutup kades

Bagikan Berita :
Continue Reading

Peristiwa

Terkait Penyampaian Dalam Tablig Akbar PHS Tahun 2023, Aktifis Lahat Pintah Bupati Untuk Minta Ma’af Kepada Umat Muslim

Published

on

Jurnalis : Herlan Nudin

Terkait Penyampaian Dalam Tablig Akbar Peringatan Hari Santri (PHS) Tahun 2023, Aktifis Lahat Pintah Bupati Untuk Minta Ma’af Kepada Umat Muslim

LAHAT SUMSEL – MLCI –Pada acara tablig Akbar peringatan hari santri tahun 2023 Beberapa hari yang Lalu membuat Salah satu Aktifis Kabupaten Lahat Kecewa dan Angkat Bicara.

Ketika dibincangi Jurnalis Media Ini, Bung Nata Ketua Aktifis Bakkin menuturkan, pada hari Senin, 30 Oktober 2023 pukul 13.37 wib kemarin, saya mendapat kiriman Vidio dari salah Masyarakat yang meminta Namanya untuk dirahasiakan. “Terang Nata Biro Hiri

Dalam Vidio, Peryataan Bupati Lahat Cik Ujang, SH. Sangat menuai kontroversi dan tidak masuk akal, soal Gaza kita jangan terprovokasi atas ajakan di Medsos dan lain-lain.

Diuraikan Bung Nata, Dalam Tabligh Akbar Bupati Lahat CIK UJANG, SH mengatakan saat diacara, MUI pusat dalam hal ini pak bupati mau menyampaikan kepada pondok-pondok pesantren yang ada dikabupaten lahat, oleh sebab itu kepada pengasuh pondok pesantren mari kita sama-sama menjaga NKRI menjaga toleransi beragama di kabupaten Lahat supaya berjalan dengan lancar, dan kita tau sekarang DUNIA semakin panas di jalur GAZA, kita lihat disitu kadang-kadang di sosial media banyak sekali ajakan-ajakan untuk JIHAD dan lain-lainnya. kepada seluruh pesantren itu bukan urusan AGAMA dan masalah AGAMA jangan kita terpancing, terpropokasi kepada pesantren kita mempelajari agama.”

Maka dari penyampaian Bapati Lahat Cik Ujang SH Tersebut, Saya Sangat kecewa atas Penyampaian bupati lahat pada acara tabligh Akbar peringatan hari santri itu.

Dan Saya selaku aktivis Kabupaten Lahat yang beragama Islam, SANGAT KECEWA dengan peryataan Bupati Lahat H.Cik Ujang, SH Kalau bupati lahat tidak ingin membantu umat Islam di negara palestina, setidaknya jangan menyakiti hati umat muslim di seluruh dunia terkhusnya para ulama Haji, ,Haja dan para santri serta masyarakat muslim di kabupaten lahat. “Ucap bung nata ketua LSM BAKKIN Lahat,

Sehubungan dengan Hal tersebut demi nama baik pemerintah kabupaten lahat, saya Bung Nata aktivis lahat memintah kepada Bupati Lahat dalam hal ini H.CIK UJANG SH sekaligus ketua DPD PARTAI DEMOKRAT Provinsi Sumatra Selatan untuk Memintah maaf kepada Umat Muslim diseluruh Dunia, terkhusus kepada masyarakat Kab. Lahat. “Pintah Bung Nata

Bagikan Berita :
Continue Reading

Peristiwa

Terjerat Penjualan Satwa Dilindungi, AS warga Desa Gunung Kembang Di Tahan Kejari Lahat

Published

on

Barraf Dafri FR

LAHAT, SUMSEL – MLCI – Kejaksaan Negeri Lahat resmi menahan tersangka AS (32) Tahun warga Desa Gunung Kembang Kecamatan Kikim Timur Kabupaten Lahat (Sumsel) yang terlibat penjualan burung Serindit Melayu (Loriculus Galgulus) salah satu burung yang dilindungi sesuai dengan peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P. 106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018 tentang jenis tanaman dan satwa yang dilindungi. Selasa (31/10/23).

Kepala Kejaksaan Negeri Lahat Gunawan Sumarsono SH MH melalui Kasi Intelijen Zit Muttaqin SH MH di dampingi Kasi Pidum M. Fajar Dian Prawitama SH menjelaskan, kasus ini terungkap awal mulanya saat Polhut BKSDA Sumsel wilayah Kabupaten Lahat sedang manaiki Travel tujuan Lahat Palembang.

Polhut mendengar suara kicauan burung didalam mobil yang ia tumpangi. Kemudian Polhut tersebut mengecek di dalam mobil ada 10 burung Serindit Melayu. Ia pun meminta supir agar melihatkan dokumen burung, namun supir travel tidak bisa melihat kan dokumen tersebut.

Pihak Polhut pun segera membawa burung Serindit Melayu ke BKSDA Sumsel dan langsung menindak lanjuti siapa pengirim burung tersebut. Selang satu jam tepatnya tanggal 21 Juli pukul 22.00 WIB AS Tsk di amankan BKSDA dan dibawak ke Polda Sumsel”, terang Kasi Intelijen Zit Muttaqin SH MH.

Lebih lanjut Zit mengatakan AS saat ini sudah kita tahan dan akan kita titip kan ke Lapas Lahat. Kasus ini masih dalam pengawalan Polda Sumsel dan Jaksa Peneliti Kejati Sumsel dan sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Lahat dalam hal ini Jaksa Penuntut Umum (Pidum) Kejari Lahat.

“AS disangkakan tindak pidana tentang konsirpasasi sumber daya alam hayati dan ekosistem pasal 40 ayat 2 junto pasal 21 ayat huruf A, UU RI nomor 5 tahun 1990. Ancaman hukuman paling lama 5 tahun dan denda 100 juta.

” Untuk barang bukti yang diamankan 10 ekor burung Serindit Melayu yang sudah diserahkan ke BKSDA wilayah Lahat (Sumsel) dan beberapa jenis burung yang tak dilindungi, 38 ekor burung Perenjak, 18 ekor burung Kacamata biasa dan 1ekor Cucak Kuning”, pungkasnya

Bagikan Berita :
Continue Reading

Populer

error: Content is protected !!